; charset=UTF-8" /> Judi Cingkoko dan Maccau Marak, Polda Kepri Diminta Bertindak - | ';

| | 1,116 kali dibaca

Judi Cingkoko dan Maccau Marak, Polda Kepri Diminta Bertindak

Aktifitas judi dadu guncang alias cingkoko di Batu 7 Tanjungpinang.

Aktifitas judi dadu guncang alias cingkoko di Batu 7 Tanjungpinang.

Bintan, Radar Kepri-Beberapa bulan yang lalu sekitar Januari 2013 seorang bos judi jenis Sie Jie di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan ditangkap dan diamankan Polisi bersama dengan segala kegiatannya.

Bukan itu saja, anak buah dan kaki tangan penjual judi Sie Jie selaku orang yang menuliskan nomor di lapanganpun dibabat habis oleh pihak Polda Kepulaun Riau. Beberapa waktu, kegiatan judi Sie Jie ini sempat menghilang dari blantika perjudian di Tanjung Uban. Bandar juid Sie Jie tiarap berikut anak buahnya. Masyarakat lega dengan diberantasnya penyakit masyarakat ini.

Namun tiarapnya para Bandar judi ini hanya sementara saja, kini, para kaki tangan judi Sie Jie  yang dilepaskan beralih menjual judi dengan nama lain, Maccau. Itulah nama jenis judi yang mulai marak lagi di Tanjung Uba dan Kijang, Bintan Timur pada dua dan tiga bulan terakhir. Bahkan intensitas judi Macaau lebih tinggi di bandingkan dengan judi Sie Jie.”Judi Sie Jie digelar 3 kali dalam satu minggu, tapi judi Maccau ini biasa sampai 6 kali dalam satu minggu.”demikian sumber Radar Kepri menerangkan dilapangan.

Model judi Maccau ini mirip sekali dengan model judi Sie Jiei, tetap menjual nomor dengan 4 angka. Sementara penjualnya tidak memiliki pos, seperti judi Sie Jie. Penjualnya selalu berada di kedai-kedai kopi, namun judi Maccau ini menjualnya melalui handphone via sms.

Syafrial, sekretaris Majelis Ulama Indonesia cabang Kabupaten Bintan mengatakan.”Kami minta ketegasan dari pihak kepolisian, apapun yang bersifat judi. Karena itu mengganggu ketentraman masyarakat. Juga sangat dilarang agama.”tegas Syafrial ketika dikonfirmasi Radar Kepri.

Kapolda Kepri yang baru, Brigjen Endjang Sudrjat diminta menindak tegas dan menurunkan tim Polda Kepri untuk memberantas maraknya perjudian di Kabupaten Bintan tersebut.

Kupon Judi Sie Jie yang pernah digerebek Polda Kepri.

Kupon Judi Sie Jie yang pernah digerebek Polda Kepri.

Dalam catatan media ini, maraknya perjudian bukan hanya terjadi di Kabupaten Bintan. Judi jenis Maccau ini sudah merambah ke Tanjungpinang dan Batam. Bahkan di Tanjungpinang terdapat dua lapak judi cingkoko alias dadu guncan yang ber-omzet ratusan juta setiap malamnya.

Dua lapak judi cingkoko itu berada ditengah-tengah perumahan warga, yaitu di Batu 7, tepatnya di terminal antar kota samping Puskesmas Melayu Kota Piring. Kemudian di ujung jalan Perintis yang hanya berjarak sekitat 10 meter saja dari markas angkutan kota PO Pacitan Indah.

Lapak judi cingkoko yang di ujung Jl Perintis merupakan pindahan dari lapak judi di Bintan Plaza (BP) yang pernah digrebek Polresta Tanjungpinang beberapa waktu lalu.(redaksi)

Ditulis Oleh Pada Kam 13 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek