; charset=UTF-8" /> Jual Narkoba, Warga Sei Jang Ditangkap - | ';

| | 2,257 kali dibaca

Jual Narkoba, Warga Sei Jang Ditangkap

Tersangka M Dyco

Tersangka M Dyco

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang kembali sukses membekuk dua tersangka narkoba, M Dyco (23) dan Lina (30), Selasa (22/09) da Rabu (23/09). Tersangka M Dyco ditangkap di Jl Soerkarno-Hatta depan warnet, Selasa (22/09) sekitar pukul 22 00Wib bersama barang bukti narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 0,37 gram.

Pengembangan lanjutan, tersangka M Dyco mengaku membeli narkoba tersebut dari Lina dengan harga Rp 400 ribu. Polisi bergerak cepat, Rabu (23/09) sekitar pukul 00 30 tim buser narkoba bergerak kerumah Lina di Jl Sei Jang gang Irian III. Namun saat petugas datang, wanita beranak 1 ini sedang keluar rumah, petugas kemudian memancing Lina untuk pulang kerumahnya. Begitu Lina sampai, polisi langsung menangkap dan menggeledah seluruh ruangan dirumahnya.

Dirumah Lina petugas menemukan narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 2,45 gram, beberapa lembar plastic bening dan timbangan digital serta Hp yang dipergunakan Lina berkomunikasi dengan “pasiennya” alias orang yang membeli narkoba darinya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Dwita Kumu W melalui Kasat Narkoba, AKP Abdur Rahman S Ik dikonfirasi radarkepri.com melalui pesan singkat, Jumat (25/09) membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.”Benar, ada penangkapan.”tulis AKP Abdur Rahman S Ik.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di sel Mapolres Tanjungpinang guna pengusutan lebih lanjut. Namun system buang yang digunakan jaringan Lina ini membuat terputusnya pemasok narkoba ke Lina.”Mereka pakai system buang, jadi antara Lina dengan orang yang memberinya narkoba tidak saling kenal. Tapi tetap kita selidiki.”sebut seorang anggota buser Narkoba.

Pada kesempatan terpisah, KBO Narkoba Polres Tanjungpinang Iptu Fery menambahkan.”Tersangka dijerat melanggar pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tentang pemberantasan tindak pidana Narkoba.”katanya ketika dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 25 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek