; charset=UTF-8" /> Jual Garuda, 10 Kades Lingga Terancam Sanksi - | ';
'
'
| | 451 kali dibaca

Jual Garuda, 10 Kades Lingga Terancam Sanksi

Suasana refleksi 2 tahun kepemimpinan Alias Wello-M Nizar.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mencuatnya penguasaan tanah masyarakat secara sepihak oleh PT Citra Sugi Aditya di 10 Desa pada Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur atas persetujuan 10 Kepala Desa (Kades) berbuntut panjang. Bupati Lingga H Alias Wello SIp memastikan akan bertindak tegas hingga pemecatan.

Penegasa ini disampailan Bupati Lingga dalam refleksi 2 tahun kepemimpinan Alias Wello-M Nizar di graha Koran Peduli, Jl Cendrawasih gang Saudara, Jumat (23/02).”Mereka (Kades) telah menjual garuda ke pihak swasta tanpa melibatkan negara. Saya akan panggil 10 kepala desa itu untuk menentukan tindakan yang diambil.”tegas Awe sapaan Bupati Lingga.

Pihaknya juga tidak akan sungkan menempuh jalur hukum jika dalam proses terbitnya “manipulasi” pelepasan hak masyarakat pada perusahaan tersebut melanggar hukum.”Yang jelas ada dugaan pelanggaran. Kita masih pelajari pelanggaran perbuatan pidana atau maladministrasi.”jelasnya.

Untuk menclearkan persoalan ini, Awe akan meminta saran, pendapat dan masukan dari berbagai pihak agar dapat mengambil tindakan.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 23 Feb 2018. Kategory Lingga, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek