; charset=UTF-8" /> Masalah Tanah Hambat Investasi di Lingga - | ';
'
'
| | 239 kali dibaca

Masalah Tanah Hambat Investasi di Lingga

Bupati Lingga saat melaporkan masalah tanah ke Kepala Staf Kepresidenan.

Lingga Radar Kepri-Bupati Lingga, Alias Wello menemui Kepala Staf Keperesidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn), Dr. Moeldoko, Kamis semalam (22/2) malam. Ia melaporkan persoalan pertanahan di Lingga yang menghambat pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Presiden RI, Joko Widodo terkait investasi.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Ketua DPRD Lingga yang akrab disapa Awe ini, menyoroti kasus penguasaan tanah Masyarakat secara sepihak oleh PT. Citra Sugi Aditya pada 10 Desa di Kecamatan Lingga Utara dan dan Lingga Timur.

“Perusahaan ini luar biasa, tanpa pembebasan lahan dan ganti rugi tanah Masyarakat, tiba-tiba mengajukan Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, saya sebagai kepala Daerah yang merupakan bagian dari panitia B, tak di anggap sama sekali,” ungkap Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini.

Hanya bermodalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 624/KPTS-II/2014, tanggal 14 Juli 2014, tentang pelepasan kawasan hutan priduksi untuk perkebunan kelapa sawit, perusahaan ini menguasai tanah Negara dan tanah Masyarakat di Lingga Utara dan Lingga Timur seluas 9.694,84 Ha.

Yang lebih anehnya lagi, Kantor wilayah BPN Kepri merespon permohonan HGU PT. Citra Sugi Aditya, tanpa mendengarkan aspirasi Masyarakat dan kebijakan pemerintah Kabupaten Lingga yang tidak menghendakai pembangunan perkebunan kelapa sawit di Daerah itu.

Sambung Awe, direksi PT. Citra Sugi Aditya yang mengajukan permohonan HGU Ke Kanwil BPN Kepulauan Riau (Kepri), di duga memalsukan sejumlah dokumen kepemilikan saham perusahaan tersebut berkerjasama dengan oknum notaris di Tanjungpinang.

“Mereka bekerjasama dengan oknum notaris melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan secara sepihak, tanpa melibatkan direksi lainnya. Begitu juga soal kepemilikan saham, mereka melakukan perubahan tanpa persetujuan pemilik saham lainnya,” bebernya

Menanggapi laporan Awe tersebut. Kepala Staf Keperesidenan. Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko berjanji segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional dan Kepolisian Daerah Kepri.

“Saya segera Koordinasi dengan Kementrian ATR/BPN dan Kapolda Kepri. Insya Allah, saya turunkan tim ke Lingga. Persoalan tanah ini dan investasi ini, merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi presiden,” tegas Moeldoko. (hendra)

Ditulis Oleh Pada Jum 23 Feb 2018. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek