; charset=UTF-8" /> Jembatan I Dompak “Makan” Korban - | ';

| | 3,653 kali dibaca

Jembatan I Dompak “Makan” Korban

Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jembatan I Dompak, Tanjungpinang makan korban. Namun korban bukan karena menabrak jembatan tersebut, tapi adalah kolong jembatan tersebut menjadi saksi bisu saat Rd (18) memperkosa Delima (bukan nama sebenarnya, red). Pelajar kelas 2 sebuah SMP itu direnggut kegadisan dengan paksa, Sabtu (24/10) lalu.

Data dan informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, terungkapnya aksi bejat Rd pada Delima karena pulang malam Minggu (25/10). Orang tua melihat keanehan pada sikap dan perilaku anaknya yang tiba-tiba pendiam dan sedih. Kecurigaan orang tua Delima makin menjadi, mengetahui ada noda darah di celana putrinya. Sehingga, Delima akhirnya mengaku telah dibujuk, dirayu  dan diancam hingga akhirnya diperkosa tersangka Rd.

Mendengar pengakuan putrinya ini, orang tua korban kaget, sedih dan marah. Minggu (25/10) sore, orang tua korban bersama putrinya, akhirnya melaporkan ke Mapolres Tanjungpinang. Polisi kemudian menindaklanjuti loparan orang tua korban, setelah di visum di RSUP Kepri dan membuat laporan resmi. Polisi bergerak cepat, Minggu (25/10) menjelang Magrib, polisi meringkus pemuda yang bekerja disebuah pabrik meubel di kilometer 13 arah Tanjung Uban.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian SH M Si melalui Kasat Reskrim, AKP Reza Morandy Tarigan membenarkan ditangkapnya pelaku pemerkosaan tersebut.”Pelaku ditangkap ditempatnya bekerja, beberapa saat usai menerima laporan dari orang tua korban.”Kata Kasat Reskrim melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim, Iptu Efendi pada pewarta, Selasa (27/10),
Iptu Efendi mengungkapkan, sebelum kejadian, korban yang baru kenal sepekan dengan pelaku dijemput dan diajak jalan-jalan menuju arah Dompak memakai sepeda motor pelaku sekitar pukul 19.30 Wib. Saat di jembatan I Dompak, pelaku menghentikan sepedar motornya di pinggir jalan kawasan semak-semak.”Kedua berjalan kaki dan mengajak korban turun ke bawah jembatan. Dibawah kolong jembatan ini Rd langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.”terang Iptu Efendi.
Perlawanan Delima agar aksi bejat Rd tak berhasil digagal, sehingga terjadilah perbuatan layaknya pasangan suami istri.”Sejak Minggu (25/10), tersangka Rd sudah kita amankan di dalam sel Mapolres Tanjungpinang, guna penyelidikan lebih lanjut.”tegas Iptu Efendi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 27 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek