; charset=UTF-8" /> Jelang Tahun Baru, Pemko Batam.Usulkan Tutup Sementara Pintu Masuk dari Luar Negeri - | ';

| | 70 kali dibaca

Jelang Tahun Baru, Pemko Batam.Usulkan Tutup Sementara Pintu Masuk dari Luar Negeri

Batam, Radar Kepri-Satu bulan menjelang akhir tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengusulkan penutupan pintu masuk bagi para pendatang dari luar negeri.

Sekretatis Daerah Kota Batam, Jefridi Hamid, mengatakan, hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

“Apabila usulan tersebut berjalan, maka hal ini akan berdampak bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari Malaysia dan Singapura yang berencana untuk kembali ke Indonesia,” kata Jefridin pada Selasa, 30 November 2021.

Usulan penutupan pintu masuk sementara ini akan lebih dulu dilapor kepada Wali Kota Batam. “Nanti pak Wali yang akan ambil kebijakan, sebelum dilaporkan ke Pemerintah Pusat,” kata dia.

Menurutnya, aturan terbaru yang berlaku pada, Senin, 29 November 2021, kemarin dianggap berpotensi menimbulkan kewalahan bagi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Batam.

Terutama penyediaan lokasi karantina bagi para PMI, karena Batam yang ditunjuk sebagai pintu masuk di Indonesia sebelum menuju daerah masing-masing.

Dalam SE terbaru tersebut, Jefridin menerangkan ada penambahan waktu karantina dari sebelumnya hanya 3 hari, kini bertambah menjadi 7 hari.

“Sebagai pintu masuk bagi para PMI, kita memprediksi akan kesulitan menyedikan lokasi karantina mereka. Saat ini lokasi karantina bagi para PMI, hanya memanfaatkan Rusun milik BP Batam dan Pemko Batam yang berada di Tanjung Uncang,” katanya.

Walau memiliki kapasitas yang bisa menampung hingga ribuan orang, tapu lamanya waktu karantina dengan arus masuknya PMI diakuinya akan menimbulkan masalah.

Per hari, arus masuk PMI ke Indonesia melalui Batam bisa 150-200 orang. Jika berkelanjutan, maka Rusun yang jadi lokasi karantina akan semakin penuh. “Kemudian bagi mereka yang datang setelah Rusun penuh akan kita akan karantina di mana lagi,” kata dia.

Selain itu, usulan menutup pintu masuk sementara ini, juga sebagai salah satu upaya Batam dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.

“Tapi apabila usulan dari kami tidak disetujui pusat, kita juga akan memberikan beberapa persyaratan. Untuk itu, nanti akan disampaikan langsung oleh pak wali,” tutupnya.(islah)

Ditulis Oleh Pada Sel 30 Nov 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek