; charset=UTF-8" /> Januari, Kajati Umumkan Tersangka Korupsi Deposito Anambas - | ';

| | 1,978 kali dibaca

Januari, Kajati Umumkan Tersangka Korupsi Deposito Anambas

Yunan Hanjaka SH MH, Kajati Kepri.

Yunan Hanjaka SH MH, Kajati Kepri.

Tanjungpinang. Radar Kepri. KejaksaaanTinggi Kepri akan meningkatkan proses hukum dugaan korupsi modus deposito berjangka di Anammbas ketahap penyidikan ( dik) dengan mengumumkan tersangka.

Tiga terlapor, mantan bupati Anambas Tengku Muchtarudin, kabag keuangan Ifan dan kasubag keuangan Surya Darma Putra telah di periksa karena terlibat langsung menerima gratifikasi kendaraaan Fortuner, Avanza, serta 20 motor dari bank Syariah mandiri karena telah mendepositokan dana APBD Anambas 2012 sebesar Rp 130 M dan 2013 sebanyak Rp 95 M, hasil audit BPK 2014 mengakibatkan kerugian negara 1.2 M.

Penegasan diatas disampaikab Kajati Kepri, Yunan Hanjaka.”Kasus tersebut akan di umumkan Januari 2017, banyak saksi yang telah di periksa. Januari ada perkembangan kemana arahnya tahu sendiri.” lanjutnya saat menggelar pers gathering akhir tahun di aula kantornya, Rabu (28/12).

Sebelumnya, Zainur Arifins Syah SH, kasi penyidikan Kejati Kepri mengatakan kasus tersebut akan di tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sekarang tinggal menunggu audit BPK. Sebanyak 10 orang telah di periksa penyidik Kejati kasus akan terus di proses lebih lanjut Yunan Anjaka Kejati Kepri.

Bakal ditingkatkannya kasus ini ketahap penyidikan sekaligus menjawab “tantangan” Tengku Muchtarudin yang “menantang” Kejaksaan untuk membuktikan dirinya terbukti menerima gratikasu tersebet.

Muncu pertanyaan, apakah usai penetapan tersangka dilanjutkan dengan penahanan seperti tersangka korupsi lainnya ?. Mari sama-sama kita tunggu gebrakan Kejati Kepri di Januari 2017 nanti.(Isza )

Ditulis Oleh Pada Rab 28 Des 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek