; charset=UTF-8" /> Jaksa Usut Proyek Pabrik Sagu Ala BLH Lingga - | ';
'
'
| | 1,064 kali dibaca

Jaksa Usut Proyek Pabrik Sagu Ala BLH Lingga

Inilah proyek pabrik Sagu ala BLH Lingga yang diduga dikorupsi dan mulai di usut jaksa.

Inilah proyek pabrik Sagu ala BLH Lingga yang diduga dikorupsi dan mulai di usut jaksa.

Lingga, Kepri Info-Program proyek pengolahan sagu atau pengolahan limbah akhir, dari awal pelaksanaan hanya janji semata. Agar masyarakat menerima program tersebut, bahkan dirinya seperti dipaksa untuk menandatangani serah terima proyek IPAL dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Lingga.

Hal ini diungkapkan kepala Desa (Kades) Panggak Laut, Ahmad, S Ip pada media ini, Kamis (12/06) di kediamannya.”Saya dua kali pihak BLH Lingga untuk menanda tangani serah terima, namun saya tolak. Yang ketiga saya di hadapkan dengan Sekda Lingga (Kamarudin, red ) di paksa untuk menanda tanganinya. Awal dengan Sekda tersebut saya-pun keberatan menanda tanganinya.”jelasnya.

Ditambahlan, oleh Sekda waktu itu, dirinya diminta untuk menanda tanganinya.”Bahkan Sekda keluar bahasa yang kurang enak bagi saya. Ucapan Sekda waktu itu, kalau saya tidak menandatangani proyek tersebut. Proyek tersebut akan di pindahkan ke desa lain, yang mana padahal proyek tersebut sudah siap dikerjakan.”terangnya.

Jadi lanjut Kades.”Atas pertimbangan itu, mau tidak mau saya tanda tangani. Namun saya sampaikan, kalau saya ingin proyek tersebut dengan anggaran ratusan juta rupiah. Kami ingin di benahi agar bisa di manfaatkan.”terangnya.

Sementara itu kepala BLH Lingga, Abdul Rakhim, SH menuding masyarakat yang tidak bisa merubah mainsetnye, sementara program tersebut sudah di bangun pemerintah.”Itulah susahnya mainset masyarakat kita. Program sudah ada, tapi tidak bisa di manfaatkan.”tudingnya.

Hal ini di bantah oleh kepala desa Panggak Laut.”Masyarakat bukan tidak mau menggunakan, kalau proyek itu sempurna dan bisa digunakan, kita gunakan. Namun janji akan di benahi lagi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, pasca saya tanda tangani serah terima.”bebernya.

Dikatakan Kades.”Awal tujuan awal program yang dikatakan di hadapan masyaraka, untuk mengolah limbah sagu (serampin) yang ada di desa Panggak Laut. Namun setelah itu dijanjikan sekaligus dengan pengolahan sagu yang lebih modern. Dan pengolahannya lebih baik dari yang dipergunakan masyarakat saat ini, dalam pertemuan 1 hari bisa 60 tual ( potong ). Nyatanya dalam sehari, setelah jadi justru lebih lama dari yang di gunakan masyarakat saat ini.”terangnya lagi.

Kepala desa Panggak Laut menilai dinas terkait terkesan asal buat program dan tanpa mempertimbanagkan dan perlu pengujian yang baik. Pada dasarnya hanya mengolah limbah sagu untuk menjadi bio gas, kenyataannya yang di bangun industri pengolahan sagu di bangun bersamaan dengan bio gas.”Kalaulah untuk mengolah limbah, alangkah baiknye di bangun Industri pengolahan akhir limbah, disetiap industri masyarakat gunakan saat ini, sebagaimana tujuan awal.”katanya.

Dirinya menilai dalam kegiatan awal dinsampaikan Program teknologi tepat guna, yang tak ada manfaatnya.”Waktu presentasi dengan masyarakat dengan iming-iming yang bagus, nyatanya program tersebut terkesan asal jadi. Dan pembangunannya terlihat tak sempurna, bahkan baik bestek ataupun speck dari awal pelaksaan tersebut dirinya tidak pernah diperlihatkan, baik dari kontraktor maupun dinas.” Ujarnya.

Bahkan menurutnya, program yang di ketahuinya berasal dana pusat (DAK) dan sharring dana APBD, dirinya tidak mengetahui angka pasti dari program tersebut. Menurutnya proyek tersebut dibangun terkesan asal jadi, karena pengerjaann jauh dari kesempurnaan secara fisik. Dirinya berharap kedepannya program asal buat dan asal jadi tersebut tidak lagi terjadi.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kejaksaan Negri Daik Lingga telah mulai mengumpulkan dugaan korups kasus proyek pabrik sagu ala BLH Lingga tersebut.”Kita sedang mengumpulkan bahan dan keterangan.”sebut Edy Prabudi SH, Kasi Pidsus Kejari Daik Lingga pada Radar Kepri beberapa hari lalu (amin/red)

Ditulis Oleh Pada Jum 13 Jun 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek