Jaksa Tunggu Sikap Majelis Hakim Terkait “Mangkirnya” Yon Fredy
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menunggu sikap majelis hakim PN Tanjungpinang terkait penundaan persidangan dengan terdakwa Yon Fredi alias Anton yang berhalangan hadir dipersidangan karena sakit.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Supardi SH saat dijumpai radarkepri.com, Rabu (01/02) dikantornya.”Kita tunggu sikap majelis hakim atas alasan sakit yang disampaikan oleh penasehat hukum terdakwa dipersidangan.”ucap Supardi SH.
Menjawab pertanyaan radarkepri.com kemungkinan dihadirkanya dokter dari pihak Kejaksaan untuk memeriksa dan membandingkan hasil diagnosa yang disampaikan ke penasehat hukum Anton ke pengadilan.”Penundaan baru dua kali, nanti kalau ditunda lagi, tentunya kita akan pertanyakan dan permohonan untuk pemeriksaan terhadap kesehatan terdakwa Anton.”terangnya.
Karena, masih kata Supardi, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.”Lagi pula menghadirkan dokter pembanding itu harus melalui penetapan majelis hakin pengadilan negeri Tanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.”beber Supardi SH.(irfan)