Jaksa Sudah Periksa Wako dan Wawako Tanjungpinang
Tanjungpinang,Radar Keri-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Hari Setiyono, menyampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah telah diperiksa penyidik Kejaksaan di.
Penegasan ini disampaiikan di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin (03/01).
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota terkait TPP ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara) sudah diperiksa pada Kamis lalu,” kata Kajati Hari Setiyono, di kantor Kejati Kepri.
Hari menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik yang bisa dipertanggungjawabkan. “Sabar ya, hasilnya nanti mudah-mudahan bisa segera disampaikan ke publik,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Agendanya hari ini (Pemanggilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang),” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum), Jendra Firdaus usai menyambut kedatangan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepri, Kamis (9/12).
Hingga Kamis (9/12), Kejati Kepri telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut.(Mona)