; charset=UTF-8" /> Jaksa Panggil Pejabat RRI Tanjungpinang - | ';

| | 662 kali dibaca

Jaksa Panggil Pejabat RRI Tanjungpinang

Wagiyo S SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri menggesa penyidikan dugaan korupsi ruislag lahan RRI di Rimba Jaya, Gudang Minyak, Tanjungpinang.

Hari ini, Rabu (24/03) sejumlah pejabat di lembaga penyiaran milik negara itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kepri.”Saya barusan menandatangani sejumlah surat panggilan untuk kasus ruislag lahan RRI tersebut.”kata Kajati Kepri, Hari Setyono SH MH melalui Aspidsus, Wagiyo Santosa SH MH saat dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya, Selasa (22/03).

Aspidsus menambah, pengungkapan kasus ruislag lahan ini, tingkat kesulitan tidak seperti kasus korupsi IUP OP tambang bauksit.”Sederhana saja, karena lahan yang di ruislag itu milik negara. Jadi lebih mudah mengungkapnya.”tambahnya.

Hari ini, lanjut Wagiyo, pihak memanggil sekitar 3 atau 4 orang-orang RRI kemudian pada Kamis (25/03).”Kalau tak salah ada 6 orang yang dipanggil. Semua yang terlibat akan kita mintai keterangan termasuk panitia ruislag tersebut.”tegasnya.

Dikatakan Wagiyo, saat ini proses hukum sudah memasuki penyidikan (dik).”Sifatnya penyidikan umum, belum ada nama tersangka. Tapi kita fokuskan untuk mengumpulkan data agar mengerucut kearah nama tersangka.? setelah gelar perkara.”pungkasnya.

Sekilas, sebagaimana diberitakan radarkepri.com sebelumnya (Dugaan Korupsi Ruislag Lahan RRI di Rimba Jaya Diusut Jaksa). Dalam ruislag patgulipat dengan pihak swasta ini, negara dirugikan Rp 13 Miliar. Karena ditemukan bukti, lahan yang diserahkan pihak swasta itu milik negara dan berstatus hutan lindung (HL).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 24 Mar 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek