; charset=UTF-8" /> Jaksa Kasus Plat Baja Dilaporkan ke Kejagung - | ';

| | 307 kali dibaca

Jaksa Kasus Plat Baja Dilaporkan ke Kejagung

Suasana sidang pencurian plat baja.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Proses hukum kasus pencurian plat baja memang telah berakhir dengan vonis bagi 6 pelaku yang didakwa atas pencurian. Namun, masalah hukum kasus plat baja ini belum tuntas.

Sampai hari ini penyidik Polda Kepri tak kunjung mengirimkan SPDP untuk pelaku penadah plat baja milik PUPR Kepri.

Kini, mencuat masalah baru. Disparitas requistor (perbedaan tuntutan) menjadi soroton. Salah seorang terpidana tidak terima atas disparitas requistor yang ditayangkan jaksa di PN Tanjungpinang.

Terpidana itu kemudian mengirimkan surat ke JAMWas Kejagung agar oknum jaksa yang diduga “bermain” dalam disparitas requistor itu ditindak.”Jaksa yang menangani pelapor itu sudah diperiksa JAMWas Kejagung.”sebut sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menyikapi informasi ini, media ini mengkonfirmasi dengan Asintel Kejati Kepri, Agustian SH MH melalui WA-nya.”Saya belum dapat info mas. Nanti Kasi Penkum suruh cek.”tulisnya, Rabu (19/02) siang.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan SH MH dikonfirmasi radarkepri.com dihari yang sama melalui WA, namun hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 19 Feb 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek