Jaksa Gelar OTT, Uang Rp 350 Juta Diamankan
Bandung, Radar Kepri-Ditangkapnya dua orang oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengejutkan semua pihak. Sekaligus membuka mata masyarakat, bahwa auditor bukanlah malaikat dan hasil auditnya mulai diragukan kebenarannya.
Pendapat ini wajar mengingat selama ini, berkembang opini ditengah masyarakat tentang hasil audit BPK itu seperti kitab suci yang tak bisa dibantah.
Namun ditangkapnya oknum auditor ini oleh jaksa membuka mata kita semua dan diharapkan menjadi bahan introspeksi untuk lebih ketat mengawasi kinerja auditornya.
Berikut keterangan Kasi Penkum Kejati Jabar, Dody Emil Gazali SH MH yang disampaikan ke redaksi radarkepri.com, Kamis (06/04) atau sepekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Bekasi didukung Kejati Jabar itu digelar.
Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didukung oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat inisial AMR dan F di kantor BKAD Kab. Bekasi.
Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kab. Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kab. Bekasi.
Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi.
Oknum auditor BPK tersebut menempati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi. Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F.
Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.
Saat ini. menurut Kasipenkum Kejati Jabar, ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari BPK Jabar maupun BPK RI terkait ditangkapnya dua oknum auditor ini.(Irfan)