; charset=UTF-8" /> Jaksa Bungkam Ketika Dikonfirmasi Kasus Korupsi Pabrik Sagu - | ';

| | 1,320 kali dibaca

Jaksa Bungkam Ketika Dikonfirmasi Kasus Korupsi Pabrik Sagu

Beginilah kondisi proyek pabrik sagu yang tak bisa dimanfaatkan warga dan Edy Prabudi SH

Beginilah kondisi proyek pabrik sagu yang tak bisa dimanfaatkan warga dan Edy Prabudi SH

Tanjungpinang, Radar Kepri-Macetnya proyek pengolahan sagu atau pengolahan limbah akhir ala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Lingga terus menuai sorotan. Pihak Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabosingkep, mendapat tudingan miring karena dinilai telah memendam perkara yang berpotensi merugikan Negara ratusan juta rupiah alias total loss.

Pasalnya, sejak dianggarkan pembangunannya pada Tahun Anggaran 2013 lalu, sampai hari ini proyek tersebut tak kunjung tuntas, apalagi berfungsi dan berguna bagi masyarakat. Janji Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Daik Lingga, Edy Prabudi SH untuk mengusut proyek ini terkesan lips service. Buktinya, ketika dikonfirmasi media ini melalui ponselnya beberapa waktu lalu, Edy Prabudi SH bungkam.”Dalam proyek itu, saye dapat info, pihak Kejaksaan Negeri Daik Lingga sudah turun ke lokasi, tapi nampaknya dah 86 alias tak lanjut bang.”sebut sumber media ini di Daik Lingga.

Sejak awal, proyek ini telah menuai kontroversi seperti diungkap Kades Panggak Laut, Ahmad, S Ip.”Awalnya, di hadapan masyarakat untuk mengolah limbah sagu (serampin) yang ada di desa Panggak Laut. Namun setelah itu dijanjikan sekaligus dengan pengolahan sagu yang lebih modern. Dan pengolahannya lebih baik dari yang dipergunakan masyarakat saat ini, dalam pertemuan 1 hari bisa 60 tual (potong). Nyatanya dalam sehari, setelah jadi justru lebih lama dari yang di gunakan masyarakat saat ini.”terangnya pada Radar Kepri beberapa waktu lalu.

Ahmad, S Ip menilai dinas terkait terkesan asal buat program dan tanpa mempertimbanagkan dan perlu pengujian yang baik. Pada dasarnya hanya mengolah limbah sagu untuk menjadi bio gas, kenyataannya yang di bangun industri pengolahan sagu di bangun bersamaan dengan bio gas.”Kalaulah untuk mengolah limbah, alangkah baiknye di bangun Industri pengolahan akhir limbah, disetiap industri masyarakat gunakan saat ini, sebagaimana tujuan awal.”katanya.

Dirinya menilai dalam kegiatan awal dinsampaikan Program teknologi tepat guna, yang tak ada manfaatnya.”Waktu presentasi dengan masyarakat dengan iming-iming yang bagus, nyatanya program tersebut terkesan asal jadi. Dan pembangunannya terlihat tak sempurna, bahkan baik bestek ataupun speck dari awal pelaksaan tersebut dirinya tidak pernah diperlihatkan, baik dari kontraktor maupun dinas.” Ujarnya.

Menyikapi realita itu, Kejaksaan Negri Daik Lingga mulai mengumpulkan dugaan korupsi kasus proyek pabrik sagu ala BLH Lingga tersebut.”Kita sedang mengumpulkan bahan dan keterangan.”sebut Edy Prabudi SH, Kasi Pidsus Kejari Daik Lingga pada Radar Kepri beberapa hari lalu. Namun ketika dikonfirmasi perkembanga penyelidikan setelah turun kelapangan, Edy Prabudi SH belum menjawab pesan konfirmasi yang dikirim media ini, (amin/red)

 

Ditulis Oleh Pada Rab 20 Agu 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek