; charset=UTF-8" /> Jaksa Belum Terima Berkas Ipda HA - | ';

| | 349 kali dibaca

Jaksa Belum Terima Berkas Ipda HA

Ali Rahim Hasibuan SH, Kasi Penkum Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga Selasa (02/06) pukul 16 00 Wib, Kejaksaan Tinggi Kepri belum menerima berkas dugaan penggelapan 153 mobil dengan tersangka Ipda HA dan kawan-kawan.

Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan SH saat dikonfirmasi radarkepri.com via WA tentang berkas para tersangka tersebut.”Belum.”jawabnya, Selasa (02/06).

Namun, lanjut Kasi Penkum, pihak Kejati Kepri telah menunjuk dua jaksa peneliti untuk menelaah berkas yang akan dikirim pihak Polda Kepri.”JPU nya, Andi Arif dengan Simamora.”tambahnya.

Ipda HA ditangkap pada Minggu (17/05) ditempat kosnya di Pelalawan, Riau, karena diduga menggelapkan ratusan unit mobil

Selain Ipda HA, penyidik Polda Kepri juga menetapkan 3 warga sipil lain sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat penggelapan mobil ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 02 Jun 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek