; charset=UTF-8" /> Jadi Tersangka, Rumah Mantan Wakil Bupati Natuna Sepi - | ';

| | 1,902 kali dibaca

Jadi Tersangka, Rumah Mantan Wakil Bupati Natuna Sepi

Suasana rumah mantan wakil bupati Natuna, Imalko yang ditetapkan sebagai tersangka.

Suasana rumah mantan wakil bupati Natuna, Imalko yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Natuna, Radar Kepri-Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana Bansos yang mengalir ke LSM BP Migas oleh Polda Kepri pada (08/06) lalu, rumah mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Ismail, S.Sos. terlihat sepi.

Rumah yang dulunya selalu ramai oleh orang orang yang mengaku teman teman dekat Imalko itu, sekarang sepi dan tidak satupun nampak batang hidungnya.

Dari pantauan media ini Senin (13/06) rumah Imalko memang tidak terlihat orang yang beraktifitas.

Pintu dan jendela rumah itupun terlihat tertutup. Namun, suasana sangat banyak berubah dari sebelum Imalko ditetapkan sebagai tersangka ke tiga setelah Muhammad Nazir dan Herianto.

Dimana biasanya rumah Imalko yang selalu ramai oleh orang orang yang mengaku teman dekat Imalko kini sudah berobah seperti rumah kosong tanpa penghuni Hanya saja yang ada satu buah mobil warna hitam masih terparkir di dalam garasi rumah Imalko.

Ketika media ini menanyakan kepada warga sekitar tentang keberadaan Imalko, Lelaki yang mengaku warga Ranai ini mengaku tidak tahu dimana keberadaan Mantan Wakil Bupati Natuna itu sekarang. “Kami tidak tau pak dimana Pak Imalko diamnya sekarang, memang sepertinya sejak Pak Imalko kalah di pilkada kemaren ia jarang kami lihat. Kalau tinggalnya mungkin masih di sini karena masih ada tu mobil yang terparkir di garasi mobilnya. Kami dengar dia sering berantkat, tetapi berangkat kemana saya juga tidak tahu pak.”Papar Adi warga Ranai.

Sebagaimana yang dilansir berbagai media harian, Imalko mangkir dari panggilan yang pertama. Namun polisi akan melayangkan panggilan yang kedua, kalau masih mangkir Polisi terpaksa akan melakukan jemput paksa.

Sementara Imalko, sampai berita ini dimuat belum berhasil ditemui untuk guna konfirmasi terkait dirinya yang ditetapkan drbagai tersangka. (herman)

Ditulis Oleh Pada Sen 13 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek