; charset=UTF-8" /> Istri Terdakwa Arif Jailani Transfer Dana ke Damsiri - | ';

| | 722 kali dibaca

Istri Terdakwa Arif Jailani Transfer Dana ke Damsiri

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi alat rekayasa otomotif dengan terdakwa Damsiri, Arif Jailani dan Dodi Sanofa menguak fakta aliran uang proyek. Ternyata seluruh uang proyek tersebut masuk ke rekening istri terdakwa Arif Jailani.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Rabu (03/03) dengan agenda mendengarkan keterangan Bayu Kencan Aji, ahli auditor BPKP Kepri.

Menurut ahli.”PT Mandiri Sukses Bersama selaku pemenang tender, terungkap uang proyek itu di transfer ke rekening istri Arif Jailani sebesar Rp 2 Miliar lebih, seluruhnya. Padahal faktur pembelian barang hanya sekitar Rp 1,377 Miliar lebih. Sehingga merugikan negara Rp 770 juta lebih.”jelasnya.

Ahli juga menyebutkan adanya aliran dana dari istri terdakwa Arif Jailani ke Damsiri namun tidak mengetahui jumlahnya.

Namun saat ini, ahli mengaku.”Kami tidak tahu dimana posisi uang itu dimana sekarang. Dan tidak tahu siapa yang mentransfer ke pemilik barang untuk pembayaran proyek.”jelasnya.

Ahli menguraikan, berdasarkan invoice lebih kecil dari pembayaran, artinya uang yang dikeluarkan negara lebih besar dari HPS.”Di HPS nilainya Rp 2,4 M sedangkan di invoice hanya Rp 1,7 Miliar.”terang ahli.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Mar 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek