Istri Tarmijan Tuding Ninik Perempuan Tak Benar
Batam, Radar Kepri-Skandal Aceng, si Bupati Garut, Jabar yang terjengkang gara-gara nikah siri dengan F O, seorang Anak Baru Gede (ABG). Sepertinya tidak terjadi dengan Tarmidjan, oknum pejabat Departemen Agama (Depag) kota Batam. Buktinya, sampai hari Tarmidjan belum ditindak oleh Kanwil Depag Kepri dan Departemen Agama pusat di Jakarta. Polisi-pun terkesan “takut” untuk menindaklanjuti laporan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Ninik Ariayani, mantan istri siri Tarmidjan.
Mandulnya kepolisian dan Departemen Agama RI dalam bertindak tegas terhadap “penjahat kelamin” ini tentu saja membuat masyarakata Batam dan Kepri heran.”Ada apa polisi dan Depag RI takut bertindak tegas dengan Tarmidjan ?. Seharusnya dia menjadi contoh tauladan bagi masyarakat, karena dia (Tarmidjan,red) merupakan pegawai Departemen Agama.”heran Anton, seorang warga perumahan Legenda Batam Center, Kamis (10/01) lalu.
Ditambahkan Anton, seharusnya seoarang Pegawai Kementerian agama itu memberikan contoh yang baik pada masyarakat, apalagi dibidang perkawinan.” Masa Pegawai Kementrian Agama nikah sirih dan tidak melakukan nikah resmi. Kalau sudah pegawai kementerian agama yang melakukan seperti ini. Bagaimana masyarakatnya bisa taat hukum perkawinang. Ini namanya, guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Ungkapnya.
Menurut Anton, selaku masyarakat Batam yang memperhatikan perilaku sosial ditengah masyarakat Batam.”Kami minta kepada kepala Kementrian Agama Wilayah Propinsi Kepri agar pegawai yang bermental dan berprilaku bejat supaya dipecat.”Pintanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh masyarakat Sekupang, Heri, lelaki setengah baya dengan nada sinis mengatakan.”Masa pegawai Kementerian Agama melakukan Nikah sirih bang ?. Kalau sudah pegawai kementerian yang melakukan perbuatan seperti ini bagaimana masyarakat biasa bang.”kata Heri bernada heran.
Seharusnya, lanjut Heri, Kementerian Agama Repuplik Indonesia memilih pegawai yang punya moral, bukan bejat moral.”Karena pegawai kementerian agama harus bisa menjadi contoh tauladan ditengah-tengah masyarakat, bukan berprilaku mental bobrok.”Ujarnya.
Sebagaimana telah di ekspos media ini pada dua edisi sebelumnya, nikah siri yang dilakukan oleh Tarmidjan dengan Ninik Ariayani menghasilkan dua orang anak kembar.Tarmidjan juga memiliki perilaku jelek yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pegawai kementerian agama.”Dia meninggal hutang dan mencuri laptop saya. Hal ini diakui oleh Tarmidjan secara tertulis dengan materai dan berjanji akan membayar serta akan mengembalikan laptop yang diambilnya.”kata Ninik.
Sementara itu, Des, masyarakat Bengkong yang membaca berita yang diekspos oleh media ini pada edisi sebulumnya, Pegawai Kecamatan Bengkong ini, merasa tidak percaya atas peristiwa pemberitaan yang telah diespos media ini. Mengingat Tarmidjan pegawai Kandepag kota Batam. Des kemudian menelpon istri Tarmidjan melaui handphone selulernya. Hp tersebut kemudian diberikan kepada awak media ini. Anehnya, meskipun foto mesra Tarmijan dan Ninik terpampang dengan jelas. Istri Tarmidjan malah membela suaminnya.”Tidak mungkin suami saya berbuat sebagaimana yang telah diespos media ini. Masa bapak percaya dengan perempuan itu. Perempuan itu (Ninik. Red) perempaun tidak benar.”katanya membela sang suami.
Namun jika terbukti melalui uji DNA, ternyata dua anak kembar yang saat ini dibesarkan Ninik adalah hasil hubungannya dengan Tarmidjan. Apakah istri Tarmidjan masih membela dan menyatakan Ninik perempuan tidak benar ?. (tah)
huahahaha, hari gini nikah sirih. apa salahnya coba 😀