; charset=UTF-8" /> Inspektorat Belum Terima Audit BPK Terkait Hibah Berulang - | ';

| | 312 kali dibaca

Inspektorat Belum Terima Audit BPK Terkait Hibah Berulang

Kantor Inspektorat Kota Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Inspektorat Kota Tanjungpinang belum menerima audit BPK Kepri tentang temuan dana hibah berulang sebesar Rp 720 juta untuk 9 lembaga pada tahun anggaran (TA) 2018 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (06/05).”Kami belum menerima hasil audit itu. Kemarin BPK menyerahkan ke pimpinan DPRD dan pak Wako. Selanjutnya, biasanya diserahkan ke dinas dengan tembusan ke kami.”ucapnya.

Menurut Tengku Dahlan, setelah menerima tembusan dari dinas terkait, Inspektorat akan berkonsultasi dengan biro hukum Pemko Tanjungpinang untuk menyikapi hasil audit itu.”Apa rekomendasi hasil audit itu. Nanti akan kami bahas dengan biro hukum dan dinas terkait agar ada penyelesaian.”ujarnya.

Menurut BPK pemberian hibah berulang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2018, tentang pedoman peraturan pemberian dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), pada pasal 4 ayat (4) disebutkan bahwa penerima hibah harus memenuhi kriteria antara lain tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus di setiap tahun anggaran kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang- undangan.

Adapun 9 lembaga instansi terkait yang menerima dana hibah secara berulang tersebut adalah,
1. Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSI) Reformasi telah menerima dana hibah di anggaran tahun 2018 disebutkan sejumlah 200.000,00.
2. Persatuan Guru Indonesia Tanjungpinang telah menerima dana hibah dianggaran tahun 2018 sejumlah 75.000.000,00.
3. Gabungan Organisasi Persatuan Taman Kanak- Kanak Indonesia ( GOPTKI ) sejumlah 75.000.000,00.
4.Darma Wanita Persatuan Kota mendapatkan dan menerima dana hibah di tahun anggaran 2018 sejumlah 75.000.000,00.
5. Legian Veteran Republik Indonesia (LVRI) jumlah bantuan dana hibah yang diterima di tahun anggaran 2018 yakni sebesar 75.000.000,00.
6. Lembaga Adat Melayu ( LAM) menerima bantuan dana hibah dalam anggaran tahun 2018 sejumlah 100.000.000,00
7. Ulama Indonesia kota Tanjungpinang dana hibah yang diterima di tahun anggaran 2018 sejumlah 100.000.000,00.
8. Dewan Pendidikan kota Tanjungpinang telah menerima bantuan dana hibah di tahun anggaran 2018 sejumlah 75.000.000.00, dan
9. Lembaga Paguyuban Tilawatil Qur’an ( LPTQ) telah menerima bantuan dana hibah di tahun anggaran 2018 sejumlah 150.000.000,00
Hingga dengan total keseluruhan bantuan dana hibah yang dikucurkan pada ke 9 lembaga tersebut di tahun anggaran sejumlah total hingga mencapai 720.000.000,00.(red/waty)

Ditulis Oleh Pada Rab 06 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek