; charset=UTF-8" /> Inilah Resolusi Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang - | ';

| | 181 kali dibaca

Inilah Resolusi Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang

Bintan, Radar Kepri- Resolusi Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2020, Tidak ada lagi toleransi, tidak ada lagi penyelewengan WBK ( wilayah Bebas Korupsi ) di lingkungan dalam Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung pinang.

Menurut Kalapas Kelas II A Tanjung pinang Wahyu, yang berhasil dikonfirmasi Radar Kepri, Senin ( 02/03), menuturkan, ” Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Tanjung pinang Kelas II A Tanjung pinang, dengan jumlah pegawai sejumlah 88 personil, yang meliputi terbagi dari 86 pegawai yang bertugas di LP Tanjungpinang, dan 2 pegawai yang bertugas di Rutan Tanjungpinang, kami berupaya untuk membuat Lapas Kelas II A Tanjungpinang menuju Satker ( satuan kerja ) yang menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi) dengan satuan bersifat melayani , dengan meningkatkan pelayanan ke masyarakat di berbagai segi , seperti halnya pelayanan di bidang kesehatan sebagai salah satu contoh, juga peningkatan di pelayanan publik, seperti halnya penyediaan tempat untuk beribadah, sarana pelayanan publik, seperti halnya fasilitas untuk ruang tunggu , disediakannya toilet, tempat juga disediakannya jalan khusus untuk kaum disabilitas yang berkunjung, dengan penyediaan kursi roda, dalam program Resolusi Tahun 2020 juga berprogram dalam ketahanan pangan , dengan pengelolaan lahan yang ada sebersar kurang lebih 7 H ( tujuh ) hektar , dengan Budi daya tanam , seperti menanam jagung, ataupun bahan pangan , juga produksi tempe” ujarnya menjelaskan.

Selain itu, juga diadakannya perjanjian ikatan kerja sama dengan dinas Kesehatan , dalam pelayanan dan penaggulangan di berbagai penyakit, seperti halnya, HIV, TB, dan juga Hepatitis
Kegiatan keagamaan dengan diadakannya pesantren yang berjadwal, kegiatan olah raga , sperti halnya kegiatan senam bersama Warga Binaan dengan semua pegawai beserta jajaran, selain dengan kegiatan pendidikan, serta penyaluran sesuai bakat yang dimiliki, ” paparnya .

Wahyu sebagai Kalapas, juga menuturkan dan mengatakan akan tanggapan masyarakat serta asumsi mengenai pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan sekembalinya dilingkungan masyarakat, dengan berbagai potensi, ” Selama ini masyarakat sangat buruk penilaian dalam pelayanan terhadap warga binaan, karena tidak mengetahui hal sebenarnya, bagaimana pembinaan dan pelayanan yang sudah didapat, yang sebenarnya suasana didalam itu dibuat lebih nyaman dan asri.”ungkapnya.(Waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 02 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek