Inilah Identitas Tersangka Pencurian ke Toko Roti Marion Bakery
Tanjungpinang, Radar Kepri-Identitas laki-laki yang ditangkap karena diduga akan melakukan pencurian di kedai roti Morion Bakery (sebelumnya ditulis Marion Cake) terungkap. Dia bernama Edyanto alias Edy bin Ramlan Silitonga (44).
Polsek Tanjungpinang Timur dibantu warga yang mengepung pelaku berhasil menciduk tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Selasa ( 31/ 03 / ) 2020 , di Toko Roti Marion Bakery jalan D.I Panjaitan No.15 A Keluarahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
Peristiwan terjadi pada pukul 03.45 Wib, Joni pemilik toko roti Marion Bakery mendatangi Polsek Tanjung Timur membuat laporan tentang kejadian pencurian yang terjadi
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. FIRUDDIN langsung merespon laporan masyarakat dengan mendatangi TKP ( Tempat Kejadian Perkara). Dan setelah melakukan olah TKP kemudian oleh Tim Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur, melakukan penggeladahan ditemukan Tersangka masih berada dilokasi dengan bersembunyi diruko toko roti Marion Bakeri lantai paling atas.
Pada Saat ini kasus tersebut dalam penyidikan Polsek Tanjungpinang Timur.”Untuk saat ini kami sedang melakukan lidik, dan pengembangan akan kasus ini,” kata Firuddin saat di konfirmasi.(waty)