Inilah Akibat Uji Layak Jalan Dishub Asal-Asalan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sistem uji layak jalan kendaraan di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Buktinya, sejumlah kendaraan tak layak jalan bebas berkeliaran di jalan utama di Kota Tanjungpinang ini. Bukan hanya membahayakan pengemudi kendaraan, namun mobil yang tak laik jalan ini juga berbahaya bagi pengguna jalan lain dan menimbulkan kemacetan ketika kendaraan “rongsokan” itu mogok atau rusak dijalan.
Hal ini terlihat Jumat (21/08) di Jl DI Pandjaitan sekitar pukul 16 30 Wib. Sebuah truk putih merek Isuzu dengan nopol BP 8890 TA berisi besi untuk bangunan mogok ditengah jalan. Bahkan, ban depan truk tersebut lepas diduga karena as depannya patah karena telah uzur ditambah lagi dibeberapa bagian truk itu telah kropos dan berkarat.
Akibatnya, petugas Satan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang diterjunkan mengurai kemacetan. Ipda Zubaedah yang turun kelapangan menyebutkan, pihaknya telah memanggil mobil derek untuk memindahkan mobil ini.”Tapi, muatan truk ini harus dipindahkan dulu, agar bisa di Derek.”ucap Ipda Zubaidah. Truk itu kandas karena ban bagian kanan depan dari as (sumbu) mobil tua itu patah..”Seperrtinya sudah tidak layak jalan, tetapi masih dipaksakan oleh pemiliknya,”tutur Ipda Zubaidah.
Pemilik truk itu diketahu bernama Acai, pengusaha sebuah toko bangunan di Batu 6. Satlantas telah memanggil pemilik truk itu untuk mengetahui kendaraan yang dimilikinya dan masih laik jalan.(irfan)