; charset=UTF-8" /> Inilah 30 Orang Wakil Rakyat Tanjungpinang di DPRD - | ';

| | 1,889 kali dibaca

Inilah 30 Orang Wakil Rakyat Tanjungpinang di DPRD

Pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa bakti 2014-2019

Pengambilan sumpah dan jabatan anggota DPRD Kota Tanjungpinang masa bakti 2014-2019, Senin (01/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rakyat Tanjungpinang akhirnya memiliki 30 orang wakilnya di DPRD Kota Tanjungpinag, bertambah 5 orang. Pada tahun 2009-2014 DPRD Kota Tanjungpinang hanya memiliki 25 orang anggota. Namun seiring pertambahan penduduk, jumlah wakil rakyat juga bertambah. Inilah 30 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang dilantik Senin (01/09).

Dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi dua kecamatan yaitu,  Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat. Mereka yang dilantik adalah Suparno (PDIP), Borman Sirait (PDIP), Ade Angga (Golkar), Simon Awantoko (Golkar), Frengky Fesinto (Hanura), Ahmad Dhani (hanura), Ginta Asmara (Demokrat), Beni (PKPI), Hendy Amerta (PKS), Hj Rosiani (PPP) dan Maiyanti (Gerindra).

Daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tanjungpinang Timur, terdiri dari Rahma (PDIP), Petrus Marulak Sitohang (PDIP), M Syahrial (PDIP), Ashady Selayar (Golkar), Rika Adrian (PAN), Hot Asi Silitonga (Gerindra), Maskur Tilawahyu (Demokrat), Ismiyati (PKS), Said Inderi (Hanura), Hasan (PPP) dan Agung Triyanto (PKPI).

Kemudian daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Bukit Bestari yang dilantik adalah Agus Djurianto (PDIP), Mangasa Leo Tasman Siahaan (PDIP), Hj Mimi Bety Wilingsih (Golkar), Peppy Chandra (demokrat), Reni (Hanura), Saipul Bahri (PAN), H Ilmar (Gerindra) dan Muhammad Arif (PKS).

Sejumlah wajah baru di DPRD Kota ini diharapkan memberikan kontribusi dan kinerja maksimal serta menepati janjinya ketika menarik hati pemilih pada pemilu legislative lalu. Tak terpilihnya sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2009-2014 membuktikan rakyat punya cara sendiri menghukum wakilnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 01 Sep 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek