; charset=UTF-8" /> Inilah 3 Kasus Korupsi Yang "Raib" di Kejati Kepri - | ';

| | 2,935 kali dibaca

Inilah 3 Kasus Korupsi Yang “Raib” di Kejati Kepri

Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH saat menyampaikan tidak tunggkan kasus korupsi di Kejati Kepri.

Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH saat menyampaikan tidak tunggkan kasus korupsi di Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri mengklaim tidak ada tunggakan kasus korupsi yang tidak diselesaikan. Tentu saja klaim ini tidak sesuai dengan fakta dan data yang ada. Setidaknya, ada tiga kasus korupsi yang telah masuk ketahap penyidikan (dik) dan telah ditetapkan tersangkanya bertahun-tahun lalu, namun sampai sekarang belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor tanpa alasan jelas.

Tidak adanya kasus yang “macet” di Kejati Kepri disampaikan Kajati Kepri Amdar Perdana W SH MH didampingi Asbin, Martono SH MH dan Aspidsus, N Rahmat SH MH.”Tunggakan kasus tidak ada, sudah selesai semua.”kata Aspidsus sambil memperlihatkan kasus yang dutang.

Namum berdasarkan data yang dihimpun radarkepri.com, ada 3 kasus korupsi yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan oleh kejaksaan. Dua kasus ditangangi Kejati Kepri, yakni kasus pengadaan bibit sawit di Natuna yang diusut Kejaksaan Agung kemudian dilimpahkan ke Kejati Kepri setelah perkara ditingkatkan ke tahp penyidikan. Yang kedua, kasus korupsi proyek padat karya di Dinsosnaker Natuna dengan nilai proyek Rp 19,8 Miliar, juga telah ditingkatkan ketahap dik beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, kasus pengadaab bibit sapi di Distanhut Anambas. Kasus ini juga telah ditetapkan seorang tersangka oleh Kacabjari Terempa. Namun, lebih dari dua tahun kasus ini tak kunjung sampai ke pengadilan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 28 Sep 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek