; charset=UTF-8" /> Ini Sikap FPI dan PPMS Terkait Dirusaknya Makam Syeikh Abdulah - | ';

| | 1,333 kali dibaca

Ini Sikap FPI dan PPMS Terkait Dirusaknya Makam Syeikh Abdulah

Abdulah Mustafa

Ketua Umum DPP Pertubuhan Putra Melayu Sejagat (PPMS) Kepri, Abdulah Mustafa. (foto by aliasar,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hancur leburnya makam ulama besar umat Islam, Syeikh Abdullah, akibat tambang bauksit secara “membabi-buta” di Tanjung Moco, Kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Membuat dewan suro Front Pembela Islam Tanjungpinang gerah dan marah. Organisasi masa FPI memerintahkan beberapa orang laskar FPI turun ke situs sejarah tersebut, Rabu (20/11).

Penegasan ini diungkapan Ketua Dewan Suro FPI kota Tanjungpinang, H Herman ketika di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan hancurnya situs makam Syeikh Abdullah yang bersejarah itu, Selasa (19/11) via ponselnya.”Jika masalah situs makam Syeikh Abdullah itu di rusak. Kita tetap akan tindaklanjuti.”Katanya.

Dikatakan H Herman.”Namun sebelum kita tindaklanjuti, kita akan chek kebenaranya dulu. Mungkin besok atau lusa kita akan mengirim beberapa orang anggota untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti situs bersejarah itu dirusak, ini tidak bisa dibiarkan.”tegas H Herman.

Dukungan menindak tegas para “bandit” penambang illegal di Tanjung Moco juga diungkapkan Ketua Umum DPP Pertubuhan Putra Melayu Sejagat (PPMS) Kepri, Abdulah Mustafa. Usai dijegal masuk oleh bodyguard lokasi tambang illegal di Tanjung Moco, Abdullah Mustafa melapor ke SPK Polresta Tanjungpinang namun tidak ditanggapi. Bahkan disuruh berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pemko Tanjungpinang. Entah apa urusan dinas kebudayaan dengan tambang illegal dan dugaan pencemaran lingkungan serta penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang dipergunakan untuk menambang.”Hutan bakau di Tanjung Moco juga hancur, begitu juga dengan pemakaian pelabuhan FTZ milik Pemko Tanjungpinang untuk loading tongkang memuat biji bauksit.”uajrnya.

Ditegaskan Abdulah Mustafa.”Besok atau lusa saya akan melaporkan langsung ke Polda Kepri. Bila perlu saya akan laporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta dan KPK terkait dugaan korupsi dalam pemakain pelabuhan FTZ oleh penambang illegal di Tanjung Moco iti.”Katanya.

Masih Abdullah Mustafa.”Saya sangat menyayangkan pelayanan petugas SPK Polresta Tanjungpinang. Seharusnya siapa-pun masyarakatnya melapor, harus dilayani dengan baik. Karena polisi itu, pelayan masyarakat. Masa saya melapor ke polisi, dibuat seperti bola pimpong. Berarti polisi yang seperti itu, tidak mengerti dengan tugasnya. Untuk apa polisi macam itu digaji dengan uang rakyat.”Kesalnya.

Dikatakan Abdullah Mustafa.”Padahal yang saya laporkan itu bukan masalah kecil, yang saya laporkan ini penjahat lingkungan yang merampok dan menjarah hasil perut bumi didaerah kelahiran saya. Bahkan sudah merusak situs bersejarah yang menjadi saksi masuknya Islam ke bumi Melayu ini.”kata Abdullah Mustafa dengan nada tinggi.

Inilah makam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco yang dihancurkan penambang ilegal.

Inilah makam Syeikh Abdullah di Tanjung Moco, Kecamatan Bukit Bestari, kota Tanjungpinang yang dihancurkan penambang ilegal, foto diambil Senin (18/11). (foto by aliasar,radarkepri.com).

Ditambahkan.”Dan saya tidak akan mundur dan tidak akan pernah takut dengan masalah ini, di daerah inilah saya dilahirkan dan dibesarkan. Demi kebenaran, saya siap apapun,dan siapa-pun yang menghalangi. Saya tidak akan gentar, yang jelas saya akan laporkan dulu ke Kapolda Kepri. Bila tidak ditanggapi, saya berangkat melaporkan ke Mabes Polri dan Presiden.”Jelasya dengan muka merah.

Pihaknya menyesalkan sikap Polresta Tanjungpinang yang tak kunjung menangkap para penambang illegal di Tanjung Moco itu.”Di Tanjungpinang inilah, polisi takut dengan “penjahat” lingkungan. Apa harus menunggu amuk masa seperti di Batam, baru polisi sibuk. Apa harus jatuh korban baru bertindak ?”geram Abdullah Mustafa yang juga ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB)provinsi Kepri ini.

Dalam dalam catatan media ini, sepanjang tahun 2013 sudah dua pelapor yang dipimpong oleh petugas SPK Polresta Tanjungpinang. Pertama beberapa bulan lalu, kasus penganiayaan Yani korban penganiayaan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di dinas pertanian Kabupaten Bintan. Hingga saat ini belum jelas duduk permasalahanya kasusnya.

Dan yang ke dua, kasus pengrusakan situs makam bersejarah di Tanjung Moco, yang dilaporkan Ketum (PPMS) Kepri, Abdullah Mustafa pada Senin (18/11) juga dipimpong.”Yang akan dilaporkan bukan kasus pengrusakan makam ulama umat Islam di Kepri itu saja. Pengerukan biji bauksit didalam laut yang merusak hutan bakau, penyalahgunaan BBM subsidi, serta pengrusakan lingkungan dengan mencuci bauksit dengan air laut.”bebernya. (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 20 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

2 Comments for “Ini Sikap FPI dan PPMS Terkait Dirusaknya Makam Syeikh Abdulah”

  1. memang bedebah para penambang itu…otaknya gakda….yang tau hanya uang dan uang…….coba makam wmak bapak kalian yg digitukan…….

  2. kapolres da kena duit. mana bisa cakap. dah tak ada yg betul tpi ni.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek