; charset=UTF-8" /> Ini Pesan Kabag Humas Pada Peserta Diklat Protokoler - | ';

| | 2,091 kali dibaca

Ini Pesan Kabag Humas Pada Peserta Diklat Protokoler

Suyatno Amp memberikan sambutan dalam diklat keprotokolan di Pemko Tanjungpinang.

Suyatno Amp memberikan sambutan dalam diklat keprotokolan di Pemko Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 80 peserta utusan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keprotokolan yang di gelar oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, di Hotel Comfort, Rabu (21/05).

Diklat yang berlangsung selama tiga hari ini, di buka secara resmi oleh Asisten I Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Suyatno, Amp, ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis.

Dalam arahannya, Asisten I Pemerintahan  Suyatno, Amp menyampaikan bahwa diklat keprotokolan ini bertujuan agar seluruh aparatur pemerintah Kota Tanjungpinang mampu mandiri dalam mengatur acara-acara resmi di SKPD nya masing-masing, selain itu, para peserta harus mampu untuk memahami konsep-konsep dasar keprotokolan sesuai norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku, sehingga nantinya petugas protokol yang ada di Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan, dan Kelurahan mampu melaksanakan tugas-tugas di bidang keprotokolan secara professional.

Disamping itu juga, para peserta bisa menjadi penghubung atau jembatan antara SKPD dengan bagian Humas dan Protokol, dalam mengangendakan setiap acara di setiap SKPD.”Agar nantinya kegiatan atau acara yang dilaksanakan akan berjalan dengan lancar dan sukses.” Tutur Suyatno.

Pesan Yatno pada seluruh peserta diklat keprotokolan, untuk benar-benar mengikuti dan memahami diklat yang telah diberikan.”Karena apabila materi tersebut dapat di serap dan di implementasikan, tentunya berdampak kepad wibawa Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang sebagai aparatur masyarakat.”ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdako Tanjungpinang, Faisal Pahlevi, S. STP, mengatakan.”Diklat ini diselenggarakan guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan keprotokolan para peserta dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, disamping itu juga, untuk menumbuh kembangkan pemahaman dan perilaku yang sesuai dengan prosedur dan ketetapan keprotokolan dalam menunjang kelancaran acara.”terangnya.

Lebih lanjut, Faisal menyampaikan, peserta diklat keprotokolan tahun 2014 berjumlah 80 orang, merupakan utusan dari SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Dan akan dilaksanakan selama 3 hari (21-23 Mei 2014), dengan narasumber berasal dari Ketua Dewan Pusat Kajian Parlemen Indonesia, Jakarta, Kasubag Hubungan Keprotokolan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Instruktur Nasional Master Of Ceremony (AMCINDO) Asosiasi MC seluruh Indonesia.”Kasubag Penghubung dan Protokol Eksternal Biro Humas dan Protokol Provinsi Kepri, serta Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang.”jelasnya.

Diklat Keprotokolan, turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKD Kota Tanjungpinang, SKPD, Camat, Lurah, di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Rab 21 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek