; charset=UTF-8" /> Bagian Hukum Pemkab Karimun Gelar Bimtek Anjab - | ';

| | 1,306 kali dibaca

Bagian Hukum Pemkab Karimun Gelar Bimtek Anjab

Bimtek Analisis Jabatan yang dilaksanakan bagian hukum Pemkab Tanjungbalai Karimun

Bimtek Analisis Jabatan yang dilaksanakan bagian hukum Pemkab Tanjungbalai Karimun

Karimun, Radar Kepri-Bagian hukum dan tata laksana sektertariat Kabupaten Karimun melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) bagi Pegawai Negeri Sipil. Anjab di ikuti 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Bimtek dilaksanakan dengan tema, Memahami Bimbingan Teknis Penyusunan Analisis Jabatan, Kita Wujudkan Pegawai Negeri Sipil yang Berhasil Guna dan Berdaya Saing. Berlangsung selama dua hari, sejak 12-13 Mei 2014 di buka Asisten Adminitrasi dan Umum Setkab Karimun DR. Syamsuardi mewakili Bupati Karimun, H. Nurdin Basirun.

Kabag Hukum Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Muslim dalam hal ini diwakikan kepada Kasubbag Produk Hukum, Kamaluddin Akbar menyampaikan, tujuan bimtek ini untuk memperoleh dan atau menggali informasi tentang jabatan sebagai dasar penyusunan formasi, penerimaan, seleksi CPNS, penempatan, pengembangan dan penilaian PNS. “Materi bimtek ialah, tata cara dan praktek penyusunan analisis jabatan bagi PNS.”ujar Kamal panggilan akrab Kamaluddin.

Lanjut Kamal lagi, tenaga pengajar atau narasumbernya adalah dua pejabat Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII Provinsi Riau, yakni Wisudo Putro Nugroho, dan Ida Widayani. Sambutan Bupati Karimun, H.Nurdin Basirun yang diwakilkan Syamsuardi Asisten III Pemda Kabupaten Karimun mengatakan, analisis jabatan merupakan suatu proses yang sistematik untuk mengetahui mengenai isi dari suatu jabatan yang meliputi tugas-tugas, pekerjaan-pekerjaan, tanggung jawab, kewenangan dan kondisi kerja serta mengenai syarat-syarat kualifikasi yang dibutuhkan seperti pendidikan, keahlian, kemampuan, pengalaman kerja agar seseorang dapat menjalankan tugas-tugas dalam suatu jabatan dengan baik. Oleh sebab itu, penyusunan analisis jabatan dapat membantu setiap SKPD untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien dalam menjalankan beban tugas dan fungsinya dan akan memperoleh data atau informasi tentang jabatan sebagai dasar penyusunan formasi, penerimaan, seleksi CPNS, penempatan, pengembangan dan penilaian PNS. Lebih lanjut dikatakan.”Analisis jabatan merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan CPNS sesuai dengan tuntutan Reformasi Birokrasi dan diharapkan kepada peserta yang mengikuti dapat menghayati kegiatan ini dan memahami materi yang disampaikan para narasumber serta diharapkan untuk dapat mengaplikasikan dalam tugas sehari-hari.”ujar Syamsuardi mengakhiri sambutan. (raya)

Ditulis Oleh Pada Rab 21 Mei 2014. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek