; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan SAR Tanjungpinang Terkait Penumpang Kapal Bocor - | ';

| | 1,219 kali dibaca

Ini Penjelasan SAR Tanjungpinang Terkait Penumpang Kapal Bocor

Kantor BASARNAS Tanjungpinang di jl RHF.

Kantor BASARNAS Tanjungpinang di jl RHF.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait berita tentang penumpang kapal kayu yang meloncat kelaut dan diselamatkan nelayan Berjung, Lingga. Kemudian meminta bantuan ke SAR, namun tidak dipenuhi, kantor SAR Tanjungpinang memberikan klarifikasi. Berikut klarifikasi yang diterima redaksi redaksi radarkepri.com dikirim melalui email.

Segala Puji dan Syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, para korban kecelakaan kapal kayu bocor lalu tenggelam di perairan Pulau Berjung, Senayang Kabupaten Lingga telah ditemukan dan selamat. Tidak lupa kami megucapkan Terimakasih yang tak terhingga dan Apresiasi bagi para Masyarakat Nelayan Pulau Berjung yang telah membantu korban.

Menunjuk pemberitaan pada website Radar Kepri pada hari Selasa Tanggal 20 Desember 2016 tentang “Berdalih Tak Ada Anggaran, SAR Tolak Jemput Korban Kapal Bocor”. Kami harapkan agar terdapat pemberitaan yang berimbang dan menjadi bahan klarifikasi.

Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan sebagai berikut.

1. Badan SAR Nasional dalam hal ini Kantor SAR Tanjungpinang akan berusaha selalu hadir dalam setiap kecelakaan Pelayaran maupun Penerbangan serta kondisi lainnya yang membahayakan jiwa manusia diwilayah Provinsi  Kepulauan Riau.

2. Laporan Kejadian kapal bocor lalu tenggelam diperairan Pulau Berjung Senayang Kabupaten Lingga tersebut baru diterima oleh Kantor SAR Tanjungpinang pada Hari Selasa tanggal 20 Desember 2016 Pukul 13.20 WIB dari Masyarakat yang bernama Ismail dan Abdul Fatah yang mengaku dari keluarga korban. Dalam laporan tersebut menceritakan kronologis kejadian bahwa kapal kayu tersebut berangkat dari Mandah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau pada Hari Minggu tanggal 18 Desember 2016 pukul ±16.00, kemudian pada pukul ± 19.00  Pihak keluarga masih dapat berkomunikasi dengan korban, namun pada pukul ± 21.00 para korban sudah tidak dapat lagi dihubungi. Pada Hari Senin tanggal 19 Desember 2016 korban menghubungi pihak keluarga yang berada di Tanjungpinang dan menceritakan bahwa kapal yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan tenggelam, pada Hari Senin tanggal 19 Desember 2016 ± pukul 02.00 dini hari para korban ditemukan dan diselamatkan serta dievakuasi oleh masyarakat nelayan Pulau Berjung.

3. Setelah mendengar laporan dan kronologis kejadian tersebut, petugas siaga Kantor SAR Tanjungpinang menjelaskan tentang Tugas Pokok dari Badan SAR Nasional kepada keluarga korban serta membantu mengkomunikasi hal tersebut kepada Instansi terkait untuk membantu korban. Hasil penjelasan petugas siaga kepada pihak keluarga korban dapat dimengerti serta memakluminya dan Pihak Keluarga Korban menyampaikan kepada Petugas Siaga Kantor SAR Tanjungpinang bahwa ada instansi terkait yang ingin membantu terhadap penjemputan dan pengembalian korban.

4. Menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 : Pencarian dan Pertolongan (SAR) adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong menyelamatkan dan mengevakuasi manusia yang menghadapai keadaan darurat dan/atau dalam bahaya kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia.

5. Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa korban yang telah diselamatkan dan dievakuasi oleh masyarakat nelayan Pulau Berjung tersebut sudah dalam kondisi AMAN dan tidak dalam kondisi MEMBAHAYAKAN, sehingga kejadian ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari tugas Badan SAR Nasional dalam hal ini Kantor SAR Tanjungpinang.

6. Korban hanya perlu transportasi penjemputan atau pengembalian dari Pulau Berjung ke tempat keluarga korban di Tanjungpinang.

7. Sesuai dengan pemberitaan pada media online Radar Kepri tentang “Berdalih Tak Ada Anggaran, SAR Tolak Jemput Korban Kapal Bocor” sesuai isi berita ucapan dari Bapak Hamdan Ketua Tagana Kota Tanjungpinang kami rasa kurang tepat dan kami tidak pernah memberi statement seperti yang tertulis di Media Radar Kepri. Petugas Komunikasi Kantor SAR Tanjungpinang hanya berkomunikasi dengan Bapak Hamdan sebatas beliau menyampaikan bahwa akan ada Keluarga korban yang datang ke Kantor SAR Tanjungpinang.

Demikian yang dapat kami sampaikan dengan harapan dapatnya pemberitaan yang lebih berimbang. 

Itulah klarifikasi dan penjelasan dari Basarnas Tanjungpinang yang diterima redaksi radarkepri.com.(red)

Ditulis Oleh Pada Rab 21 Des 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek