Ini Penjelasan HD Tentang Uang Dari PT KJJ
Tanjungpinang, Radar Kepri-Haji Danun (HD) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ((KKA) membenarkan meminjam uang ke humas PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ) sebesar Rp 393 juta untuk kepentingan pribadi dan tidak mengatasnamakan DPRD KKA
Menghubungi radarkepri.com, Jumat (17/06) politisi dari PPP ini menegaskan.”Saya pinjam atas nama pribadi dari humas PT KJJ, Syukrila. Dan dalam kwitansi tidak ada disebutkan untuk kepentingaan operasional dewan.”ucapnya.
Ditambahkan H Danun.”Saya masih pegang kwitansinya bang, jelas itu pinjaman pribadi. Dan sekarang saya sudah ditagih pinjaman itu lewat pengacara mereka. Tidak ada dibunyikan untuk operasional bang. Apa yang dikatakan Imran dan Amat Yani itu benar, bahwa itu pinjaman pribadi.”terangnya.
Saat ini, masih kata H Danun.”Telah ada kesepakatan untul pembayaran hutang antara saya dengan Syukrila iti.”jelasnya.
H Danun yang mengaku menyimpan dua kwitansi pinjaman itu menambahkan.”Pinjaman itu dua tahap bang, yang pertama Rp 200 juta dan yang kedua Rp 193 juta.”pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT.KJJ Basyaruddin Idris alias Oom, sebagaimana di rilis beberapa media cetak dan online, menyebutkan bahwa ada oknum Anggta DPRD KKA inisial H.D menerima uang 400 juta mengatas namakan anggota DPRD lainnya. Menurut Oom pemberian uang itu untuk operasional anggta DPRD KKA. Oom membantah pernyataan Ketua DPRD Imran dan wakil ketua DPRD Amat Yani yang mengatkan uang tersebut pinjaman pribadi.Oom berharap dengan bantuan uang tersebut operasional PT.KJJ dapat berjalan lancar.(irfan)