Ini Penjelasan BPK Terkait Banyak Temuan di Natuna
Natuna,Radar Kepri-Segudang temuan BPK Kepri di Kabupaten Natuna yang dipublikasikan radarkepri.com berdasarkan LHP atas LKPj TA 2019 lalu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah warga. Banyak temuan BPK, tapi kok dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ?.
Menjawab pertanyaan ini, media ini mengkonfirmasi dengan humas BPK Kepri, Sandi Indra Prasetya melalui WA-nya, Kamis (23/07) menjelaskan.”Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.”tulisnya.
Dijelaskan Sandi.”Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.”tambahnya.
Dilanjutkan Sandi.”Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan ( _fraud_ ) dalam pengelolaan keuangan.”katanya.
Dikatakan Sandi.”Meski demikian, jika Pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.”bebernya.
Menurut Sandi.”Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran LK secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan oleh Pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional Pemeriksa mengenai *”kewajaran”* laporan keuangan, bukan merupakan *”jaminan”* tidak adanya _fraud_ yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya _fraud_ di kemudian hari.”terangnya.
Hal ini, lanjut Sandi.”Perlu kami sampaikan mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman pada sebagian kalangan mengenai makna opini BPK.”pungkasnya.(irfan)