; charset=UTF-8" /> Ini Kata Sekdako Terkait Korupsi PS Batam - | ';

| | 934 kali dibaca

Ini Kata Sekdako Terkait Korupsi PS Batam

Agussahiman, Sekdako Batam.

Agussahiman, Sekdako Batam.

Batam Radar Kepri-Sekretaris kota Batam Agussahiman SH. Membantah kalau tersangka Bansos tahun anggaran APBD 2011 sebesar RP 66 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kairullah pegawai Pemko Batam.

Karena, tersangka Kahirulah waktu menjabat bendahara PS Batam, dan Ketua Haris Hardi Alim, mantan Wakil ketua DPRD kota Batam, dan Rustam Sinaga sebagai menejernya waktu itu. Namun Agussahiman tidak membantah jika Khairullah waktu 2011 itu pejabat PLT keuangan Pemko Batam. Kemudian sejak menyandang status tersangka ini dia sudah dinonaktifkan dari jabatannya, yang sekarang menjabat Kabid bidang perencanaan Bapeko Batam

Hal ini dikatakan, Agussahiman sekda Batam diruang kerjanya kepada awak media ini, beberapa waktu lalum
Lebih lanjut Agussahiman mengatakan, status tersangka Kairullah itu bukan sebagai pejabat Batam, akan tetapi sebagai bendahara Persatuan sepak bola Batam ( Ps Batam).ujarnya.
Terkait pemeriksaan Dirinya dan pejabat Pemko Batam lainya, terhadap dugaan kasus Dana Bansos tahun 2011.”Sebesar Rp 66 miliar mereka tidak membantahnya, ia katanya, tapi saya tidak mau komen masalah itulah biarlah hukum yang bekerja.”tutupnya.
Sebagaimana dikatahui, Pejabat – pejabat Pemko Batam yang telah diperiksa terkait kasus diatas, kadisdik Batam Muslim Bidin, Kabag keuangan Pemko Batam, Mantan Kesbang limas, dan beberapa Pejabat Pemko, terkait lainnya.
Namun para pejabat yang diperiksa tersebut, belum jelas statusnya.
Informasi yang berkembang dihimpun awak media ini dilapangan, beberapa pejabat yang telah diperiksa tersebut, kasak kusuk mencari ilmu selamat, agar status mereka tidak menjadi tersangka. (Taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Jun 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek