
Radar Kepri,Lingga – Setelah menggelar aksinya pada senin (6/4/26) lalu, Aliansi pemuda Lingga yang di kepalai oleh Yusri Mandala sempat diundang oleh DPRD Kabupaten Lingga untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026.
Namun pada akhirnya Aliansi Pemuda Lingga menolak undangan tersebut setelah diundur pelaksanaannya dan dibatasi perwakilannya yanga datang hanya diperbolehkan sebanyak 7 orang saja.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan, hampir sebulan lamanya tuntutan yang mereka ajukan pada Pemkab Lingga di lontarkan tapi baru 1 saja yang terpenuhi.
“Kami sepakat untuk menolak undangan RDP tersebut, kami sudah tidak percaya untuk membuka data BPKAD yang kami minta, mereka meminta waktu yang sangat lama. Ini terkesan sedang ada ditutupi” Ujar Yusri Mandala ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon (28/4/26)
Ia juga menyatakan saat ini pihaknya hanya akan percaya kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kas daerah di kabupateng Lingga
“Saat ini kami hanya akan percaya kepada APH untuk menyelidiki aliran dana kas daerah kami, karna saat ini baik eksekutif dan legislatif sama sama sedang tidak baik baik saja” pungkasnya
“Besar harapan kami agar BPKAD sadar dan kembali bekerja profesional, jangan sampai menjadi boneka para penguasa dan menyusahkan sesama rakyat” tambah Yusril.
Masyarakat menuntut agar BPKAD berani untuk selalu membuka data keuangan daerah kepada masyarakat jika perlu membuat website untuk pantauan real time. Karna saat ini yang terjadi di kabupaten Lingga ialah “pemerkosaan” kas daerah secara terang-terangan.(Farhan)







