; charset=UTF-8" /> Indonesia Darurat Narkoba, BNNK Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi - | ';

| | 81 kali dibaca

Indonesia Darurat Narkoba, BNNK Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi

Tanjungpinang, Radar Kepri – Memberikan pemahaman tentang P4GN ( Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba ) kepada masyarakat, kali ini Badan Narkotika Nasional Tanjungpinang melakukan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan. Selasa(30/11)

BNNK Tanjungpinang sendiri akan terus bersosialisasi serta pandangan kedepan akibat bahaya narkoba dimana kegiatan ini masih terus berlanjut yang di awali dari bersama awak media, lingkungan pendidikan serta kelembagaan ataupun kepada kepala OPD se Kota Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala BNN Kota Tanjungpinang Melly Puspita Sari S Psi Psikolog menjelaskan hari ini Indonesia darurat narkoba karena dampak dari narkoba bisa mengalami kerusakan otak permanen yang dapat menggerus generasi muda di Indonesia.

” Selain itu terdapat penyalahguna di indonesia sekitar 3.3 juta jiwa serta sistem penegakan hukum yang belum memberikan efek jera kepada penjahat narkoba terdapat 892 narkotika jenis baru di dunia dan 76 NPS yang beredar di Indonesia sementara baru terdaftar 71 di dalam lampiran Permenkes nomor 20 tahun 2018 dan masih ada 5 jenis NPS yang belum diatur oleh Permenkes.

Penyalahgunaan narkoba sudah merambah ke semua Lini masyarakat baik dari tingkat desa maupun perkotaan baik dari masyarakat biasa maupun pejabat termasuk aparat penegak hukum ikut terjerat.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 30 Nov 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek