; charset=UTF-8" /> Imigrasi Melayani Dengan Hati, Si Pantun akan diBuka Besok di Pos Pelabuhan - | ';

| | 200 kali dibaca

Imigrasi Melayani Dengan Hati, Si Pantun akan diBuka Besok di Pos Pelabuhan

Tanjungpinang, Radar Kepri – Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang membuka layanan Si Pantun (Imigarasi Melayani Paspor Sabtu- Minggu) di pos Pelabuhan Sri Bintan Pura. Jumat (16/9).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ryawantri Nurfatimah A.Md,Im, S.H di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Pelayanan Si Pantun akan dibuka Sabtu 17 September 2022, Buka layanan tersebut mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan 12.00 Wib ( 3 jam ) dan hanya dibatasi dengan 30 kouta perharinya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza, S.H., M.H mengatakan tujuan layanan Si Pantun ini
memberi pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan paspor dengan membuka pelayanan dihari Sabtu dan hari Minggu.

Persyaratan membuat paspor adalah membawa surat yang asli dan fotocopy yaitu kartu tanda penduduk E KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Ijazah, Buku Nikah bagi yang sudah menikah atau Surat Baktis untuk non muslim

” Kita juga memiliki pelayanan kecepatan bagi masyarakat yang sifatnya mendesak (Urgent) harus disertai surat pendukung seperti contohnya urusan pekerjaan atau berobat.Ucapnya

Pelayanan PASPOR itu sehari siap dengan syarat dimasukkan permohonan nya pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib, maka bisa diambil pukul 16.00 Wib dengan biaya Rp 1 juta,” tambahnya.

” Sementara pembuatan paspor yang digunakan untuk Umroh dan Naik Haji agar di cantumkan permohonan dari travel nya. Sedangkan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar melaporkan juga ke Disnaker tujuannya agar jelas terdata warga Indonesia yang berada di Luar Negeri sebagai pelindung payung hukum yang kuat. Karena jika terjadi sesuatu di Luar Negeri yang pertama di cari data orang tersebut adalah pihak Imigrasi,” pungkasnya.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Jum 16 Sep 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek