; charset=UTF-8" /> Ijin Yang Diajukan Harus Sesuai Dengan Usaha - | ';
'
'
| | 1,078 kali dibaca

Ijin Yang Diajukan Harus Sesuai Dengan Usaha

6. Survey HO Pembuatan Perabot di Kecamatan Singkep Pesisir

Survey HO Pembuatan Perabot di Kecamatan Singkep Pesisir yang belum diberikan ijin usahanya.

Lingga,Radar Kepri-BPMP Lingga yang mengurusi masalah perizinan meminta kepada masyarakat yang meminta izin usaha melihat dulu keadaan usaha yang akan di ajukan pengurusan izinnya.
Kepala BPMD Said Nursadu mengatakan pemberian izin usaha kepada pemilik usaha harus lebih dulu di cek usahannya. Apakah usaha tersebut layak untuk diberikan izin atau tidak.”Jangan sampai izin yang kita keluarkan bertentangan dengan usaha yang di ajukan oleh pengurus izin.”katannya.
Setiap masyarakat yang akan mengajukan perizinan BPMP Dalam melaksanakan tupoksi-nya, Badan Penanaman Modal dan Perizinan selaku pemberi izin berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2014 tentang pelimpahan sebagian kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kepala badan penanaman modal dan perizinan kabupaten.”BPMP melakukan survey terlebih dahulu terkait dengan izin yang bakalan diterbitkan supaya jelas pemberian izinnya. Apakah sudah sesuai usaha yang akan diberikan izin apakah belum.”katannya
Salah satu contoh penerbitan izin Hinder Ordonantie (HO) atau yang lebih dikenal dengan nama izin gangguan untuk pembuatan perabot di Kecamatan Singkep Pesisir.”Sampai saat ini belum kita terbitkan.”terangnya.

Kenyataan yang ditemukan dilapangan, bahwa permohonan yang diajukan tersebut berbeda dengan usaha yang dijalankan. Terkait dengan hal tersebut diatas maka, BPMP Kabupaten Lingga berhak untuk tidak mengeluarkan permohonan izin tersebut.”Kalau izinnya yang kita berikan, harus jelas usaha yang akan di urus izinnya. Supaya dikemudian hari tidak terjadi kesalahan di dalam memberikan izin.”tutupnya.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Okt 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek