Idil, Mantan Mantu Eks Wako Pernah Tipu Owner Cimpago
Tanjungpinang, Radar Kepri-Berakhir sudah aksi tipu-tipu Idil Faizan, mantan menantu walikota Tanjungpinang Dra Suryatati A Manan ini dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (09/05) di Bandara Internasional Soerkano-Hatta, Tanggerang, Banten. Mantan suami dr Maya Suryanti, putri Dra H Suryatati A Manan ditangkap karena disangka telah melakukan penipuan terhadap Loren sebesar Rp 500 juta.
Uang setengah miliar itu diberikan Loren pada Idil dengan janji akan diberikan proyek pengadaan alat untuk IPA di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri tahun 2012 lalu. Padahal proyek tersebut ternyata tidak ada alias fiktif.
Usai ditangkap, penyidik Polresta Tanjungpinang langsung menjebloskan Idil ke hotel “prodeo” alias penjara di Mapolresta Tanjungpinang. Polisi juga masih menunggu laporan dari korban penipuan mantan suami cawako dr Maya Suryanti ini.
Dalam catatan media ini, aksi tipu-tipu ala mantan mantu wako Tanjungpinang ini bukan sekali ini saja terjadi. Idil diduga juga menjadi “calo dalam penerimaan sejumlah honorer dan PTT di lingkungan Pemko Tanjungpinang ketika masih berstatus suami dr Maya Suryanti. Namun tidak semua “titipan” Idil ini yang lolos dan berencana mengadu. Namun karena uang yang diterima dikembalikan, calon honorer dan PTT itu urung melaporkan.
Kemudian, nama H Anas seorang pengusaha jual beli mobil dengan bendera Chimpago juga pernah menjadi korban penipuan Idil.”Memang betul, tapi kejadiannya sudah lama. Waktu itu saya kuasa hukum H Anas.”kata Hermansyah SH yang dikonfirmasi media ini, Selasa (14/05).
Hermansyah SH yang juga ketua Perhimpunan Advokat kota Tanjungpinang itu menambahkan.”Pak haji Anas merasa tertipu, jadi saya selaku kuasa hukumnya mencarikan solusi ketika itu.”tambahnya.
Informasi yang dihimpun media ini, modus penipuan yang dilakukan Idil ketika itu dengan menjanjikan akan membeli mobil dengan merek berkelas senilai hampir Rp 200 juta. H Anas yakin mengingat Idil adalah mantu wako waktu itu dan menyerahkan uang tersebut. Namun, hampir setahun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Anehnya, di saat yang bersamaan Idil memiliki mobil tersebut. Diperoleh kabar, uang yang diberikan H Anas itu dibelikan mobil yang dipakai Idil, namun dalam BPKP mobil itu bukan atas nama H Anas tapi atas nama Idil. Tentu saja H Anas merasa ditipu dan meminta mobil itu dibalik namakan atas nama dirinya atau uangnya dikembalikan. Entah bagaimana akhirnya, kasus yang sempat mencuat ke publik dan menghebohkan warga Kota Tanjungpinang ini berakhir tanpa proses hukum yang jelas.(irfan)