; charset=UTF-8" /> Ibunda Almarhum Marzuki Korban Janji Big Bos PT Gunung Sion - | ';

| | 1,148 kali dibaca

Ibunda Almarhum Marzuki Korban Janji Big Bos PT Gunung Sion

Jamilah dan Samin-

Jamilah, ibu almarhum Marzuki dan Samin, bapak supir maut Fredy

 

Tabrak Mati Marzuki dan Kusniati Tidak Diadili (2)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tragedi tabrakan maut yang terjadi pada tanggal 21 Maret 2007 yang lalu menewaskan dua nyawa sekaligus yaitu Marzuki (36) dan Kusniati (28). Meninggalkan duka yang mendalam  kepada Jamilah (ibu Marzuki), Asmawati isteri almarhum Marzuki dan anaknya yang masih balita serta keluarga Kusniati. Sementara itu sang supir maut Ferdy Yohanes anak Samin,  pengusaha bauksit terkenal di Bintan, tak terjamah oleh hukum.

Jamilah, ditemui Radar Kepri, beberapa waktu lalu di kediamannya Jl H Agus Salim, RT 01 RW XI Tanjungpinang Barat, ibu kandung almarhum Marzuki terlihat masih berduka. Goresan-goresan duka jelas terlihat diwajah wanita berusia 62 tahun ini ketika mengenang buah hatinya, sekaligus tulang punggung keluarganya itu tewas dilindas mobil mewah yang dikemudikan Fredy Yohanes.”Walaupun sudah lama kami ditinggalkan almarhum Marzuki untuk selama-lamanya, tapi saya tak bisa melupakannya. Sejak ditinggal mati bapak Marzuki (suami Jamilah). Dialah satu-satunya yang membiayai kehidupan kami sekeluarga.”kenang ibu tua itu dengan mata sembab menahan kedukaan yang mendalam.

Sebelum ada kesepakatan damai yang dibuat antara Jamilah (ibu korban) dengan  Ferdy Yohanes (anak Samin) pengemudi maut sedan Mercedes  C 180 dengan nopol BM 118 EA, utusan Samin mendatangi Jamilah. Membujuk agar Jamilah mau menandatangani surat perdamaian.”Kalau ibu tuntut-pun, ibu tak akan mendapat apa-apa, juga anak Samin (Ferdy) pun tak akan dihukum, orang tuanya “kuat” bujuk Abdul Karim setengah mengintimidasi.”kenang Jamilah.

Sebagai orang buta hukum dan huruf serta diiming-imingi akan mengganti Rp 10 juta untuk Honda Astrea Legenda milik Marzuki dan memberikan uang sagu hati sebesar Rp 20 juta. Jamilah yang ketika itu, masih dirundung duka yang dalam, hanya bisa mengangukkan kepala dan menekankan jempolnya pada selembar surat yang telah disediakan orang-orang Samin.

Bukan hanya itu, Samin berjanji kepada Jamilah akan membantu keuangan keluarga almarhum Marzuki.”Nanti kalau ibu dalam keadaan susah hubungi Karim (Abd Karim) orang kepercayaan saya atau saya sendiri. Pasti akan kami bantu.”kata Jamilah mengulangi janji Samin kepada dirinya.

Tapi, janji yang diucapkan Samin kepada Jamilah ternyata hanya sekedar agar Jamilah mau memberikan cap jempol dalam surat perdamaian yang telah disiapkannya. Pernah, kata janda tua ini menceritakan, kami sangat butuh uang waktu itu.”Ketika itu mendekati lebaran, saya hubungi HP Samin, tapi tak diangkat padahal nada masuk terdengar, saya coba lagi hasilnya sama.”kata Jamilah.

Kemudian Jamilah menghubungi HP Abdul Karim, hasilnya sama sekalipun terdengar nada masuk, namun Karim tidak mengangkat HP-nya. Jamilah nekad ke Kijang ke rumah Samin di Kampung Baru Keke.”Saya berani datang ke rumah toke Samin itu karena janji-janjinya tempo hari, dan saya memang sangat membutuhkan biaya. Sampai tiga kali saya ke rumah Samin, saya diperlakukan seperti seorang pengemis, satu sen-pun tidak ada bantuan sebagaimana dijanjikan Samin sebelumnya.”terang Jamilah dengan sedih. Seingat Jamilah, Samin hanya sekali saja mengangkat telepon darinya setelah  meminta cap jempol saya dalam surat perdamaian itu.”Saya memang kasar karena saya diperlakukan seperti pengemis ketika datang ke rumahnya. Saya katakan, Samin kau pembohong besar, dulu janjinya lain, tapi kenyataannya tak ada.”kenang Jamilah menirukan ucapan kemarahannya melalui HP kepada Samin.”Kami tak tahu hukum, apakah kasus yang menimpa anak saya itu bisa ditindak lanjuti lagi sesuai dengan hukum yang berlaku.”tanya Jamilah kepada media ini. Memang ada  Samin/Ferdy menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta dengan peruntukan Rp 10 juta untuk mengganti Honda almarhum, sisanya untuk biaya isteri dan pendidikan anak tunggal almarhum Marjuki.”Hanya itu yang kami terima dari keluarga Ferdy, janji akan memperhatikan dan membantu keluarga almarhum Marzuki, hanya bual besar Samin saja.”kata Jamilah yang didampingi adik almarhum Marzuki.

Harga dua nyawa bagi big bos PT Gunung Sion, Samin, ternyata hanya Rp 10 juta. Namun proses hokum terhadap Fredy Yohanes tak kunjung sampai ke pengadilan. Tidak seperti Rasyid Amrullah Rajasa anak Menko Perekonomian, Hatta Rajasa yang harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Fredy sampai hari ini masih bebas berkeliaran. Mungkinkah polisi baru akan memproses kasus tabrak maut oleh Fredy, jika yang digilas sampai mati itu anak petinggi polres ataupun Polda ?. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 17 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek