; charset=UTF-8" /> Hutan Lindung Bukit Mansang Dibabat, Dinas Kehutanan Bungkam - | ';

| | 1,250 kali dibaca

Hutan Lindung Bukit Mansang Dibabat, Dinas Kehutanan Bungkam

Radar Kepri bersama ketua LSM LAKI 45 Batam ketika investigasi ke hutan lindung Bukit Mansang yang dibabat

Radar Kepri bersama ketua LSM LAKI 45 Batam ketika investigasi ke hutan lindung Bukit Mansang yang dibabat, Sabtu (01/02).

Batam, Radar Kepri-Hutan Lindung bukit Mansang Mukakuning merupakan daerah serapan air untuk dam Tembesi, Batam, seharusnya di jaga kelestariannya. Namun, saat ini hutan itu mulai di jarah oleh pembalak. Puluhan kayu dibabat, semak belukar dibakar sehingga terancam gundul, erosi-pun menanti.

Fakta ini terungkap sewaktu awak media ini melakukan investigasi bersama aktifis LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 kota Batam dan LSM Pencinta Alam Batam, Sabtu (01/02).Sebagian kecil hutan yang  masih nampak asli yang di penuhi pohon-pohon kayu hutan yang berumur puluhan tahun. Namun akibat ulah tangan jahil yang tidak bertanggungjawab, kayu dijadikan bisnis untuk menperkaya diri  dengan menebanginya.”Kegiatan penebangan pohon ini tanpa memikir hajat kehidupan orang banyak.”kata Hery Marhat, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 kota Batam di lokasi hutan lindung Bukit Mansang Mukakuning.

Masih Hery, hutan lindung di kota Batam harus dijaga kelestariannya, apalagi hutan bukit Mansang ini adalah hutan serapan air yang menghidukan jutaan rakyat Batam.”Kalau hutan ini di biarkan dibabat oleh pembalak-pembalak liar. Batam ini bisa kekeringan, karena Batam tidak memiliki sumber mata air, hanya mengharapkan air hujan yang di tadah oleh hutan resapan.”Ujarnya.

Ditegaskan Hery.”Saya minta dinas terkait, Dinas KP2K kota Batam yang membidangi Kehutanan bertindak dan bertanggungjawab atas rusaknya hutan lindung bukit Mansang Mukakuning ini. Hutan serapan air menyangkut kelangsungan hidup hajat orang banyak.”jelasnya.

Padahal, posisi hutan lindung bukit Mansang Mukakuning tidak jauh dari kota Batam, namun anehnya bisa luput dari pantaun aparat penegak hukum dan dinas Kehutanan.”Saya kuatir dengan dinas kehutanan kota Batam, jangan-jangan mereka juga terlibat dalam pembalakan liar ini. Sehingga mereka tutup mata terhadap rusaknya hutan lindung di kota Batam.”duga Hery.

Ucok, Ketua LSM Pencinta Alam Batam ketika dilokasi pembalakan hutan bukit Mansang.

Ucok, Ketua LSM Pencinta Alam Batam ketika dilokasi pembalakan hutan bukit Mansang, Sabtu (01/02). (foto by taherman,radarkepri.com).

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua LSM Pencinta Alam, Ucok nama sapaannya, terkait adanya kerusakan hutan di kota Batam. Pihaknya minta pada pihak-pihak penegak hukum menangkap pelaku penjarah hutan lindung ini.”Coba bayangkan kayu-kayu hutan yang sudah berumur puluhan tahun, sebagai hutan serapan air untuk menyambung kehidupan orang banyak dijarah untuk kepentingan-kepentingan segelintir orang. Ini tidak bisa ditelerir lagi, pelaku pembalakan ini harus ditangkap dan di adili, untuk memberikan efek jerah begi pelaku. Agar kelestarian hutan tetap terjaga.”harapnya.

Ditegaskan, dinas Kehutanan kota Batam juga harus bertanggungjawab atas rusaknya hutan di kota Batam. Karena hutan dikota Batam ini tidak seperti daerah lain yang ada di Indonesia, kalau hutan di Batam ini sudah rusak, tentu akibat masyarakat Batam bisa kekeringan air.”Apalagi hutan yang dirusak tersebut hutan serapan air.”ucapnya.

Sementara itu, dinas kehutanan kota Batam melalui Kabag yang membidangi kehutanan, Burhan Pasaribu di konfirmasi awak media ini melalui via SMS melalui ponselnya terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 02 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek