; charset=UTF-8" /> Horeee..Bangunan “Perampok” Lahan Parkir Gagal Lagi Dirobohkan - | ';

| | 1,351 kali dibaca

Horeee..Bangunan “Perampok” Lahan Parkir Gagal Lagi Dirobohkan

Bangunan liar diatas lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD yang gagal lagi dirobohkan.

Inilah bangunan liar diatas lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD Tanjungpinang yang gagal lagi dirobohkan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Untuk ke dua kalinya, rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang merobohkan bangunan “perampok” lahan parkir di pasar ikan, Plantar KUD kembali gagal, Kamis (29/05). Kali ini dengan dalih menunggu perintah dari Kakansatpol PP kota Tanjungpinang.

Sementara, sejumlah tukang yang akan merobohkan bangunan tersebut sudah disiapkan oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (Dir BUMD) kota Tanjungpinang, Eva Amalia Msi.

Dikonfirmasi wartawan di lokasi bangunan tersebut terkait gagalnya bangunan liar yang akan dirobohkan Eva Amalia M Si mengatakan.”Kita menunggu perintah dari Satpol PP. Jika Satpol PP memerintahkan segera dirobohkan. Kita akan robohkan sekarang juga, itu tukang sudah standbye.”Kata Eva.

Kepala Bidang Operasinal Satpol PP kota Tanjungpinang, Syafrizal didampingi Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Supriadi di kfnpirmasi awak media ini dilokasi yang sama, menjelaskan.”Masalah untuk merobohkan bangunan ini adalah dominan BUMD bukan kita. Kita hanya sekedar mengamankan saja.”Elak Syafrizal.

Namun, lanjut Syafrizal.”Saya akan mendatangi pemilik bangunan dulu, untuk berkoordinasi dengan beliau. Nantilah keputusanya, maunya kita dalam masalah ini seperti mengambil rambut dalam tepung, rambut tidak putus tepung tak berseak.”Jelas Syafrizal.

Pantauan awak media ini dilokasi tersebut, terlihat mulai dari pukul 02 00 Wib petugas dari Satpol PP Tanjungpinang sudah standbye di lokasi, untuk mengamankan jalanya eksekusi tersebut.

Padahal, Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu sudah dengan jelas dan tegas memerintah agar bangunan tersebut dirobohkan dan dikembalikan fungsinya sebagai lahan parkir. Namun sampai hari ini, terkesan perintah Walikota itu setengah hati dilaksanakan Satpol PP.

Begitu juga bangunan liar disamping kantor Satpol PP berupa Anjungan Tuna Mandiri (ATM) yang memakai tratoar, tak kunjung dirobohkan meskipun tidak memiliki IMB.

Lambannya proses eksekusi bangunan liar oleh Satpol PP ini tentu saja berbanding terbali ketika bangunan liar itu dibangun dengan cepat.

Sementara itu, pantauan Radar Kepri dilapangan pada pagi hari, meskipun lapak yang di sekat telah dirobohkan. Namun karena masih adanya atap bangunan, para pedagang terlihat masih menempati lapak tersebut sehingga warga yang hendak berbelanja tidak bisa memarkirkan kendaraannya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 29 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Horeee..Bangunan “Perampok” Lahan Parkir Gagal Lagi Dirobohkan”

  1. Mungkin tadi siang hujan gak sempat membongkar.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek