; charset=UTF-8" /> Hombing Menagih Janji Lurah Sei Jang - | ';

| | 864 kali dibaca

Hombing Menagih Janji Lurah Sei Jang

Kenedy Sihombing

Kenedy Sihombing. (foto by aliasar, radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kenedy Sihombing (46) seorang pemilik 8 unit bangunan liar yang di eksekusi pemerintah kota Tanjungpinang melalui Lurah Sei Jang bebera bulan lalu. Sangat kecewa atas tindakan tersebut, karena Bobi berjanji akan melakukan eksekusi seluruh bangunan liar di Jalan Dompak. Namun hingga saat ini, eksekusi tersebut belum juga dilaksanakan.

Hal ini diungkapkan, Kenedy Sihombing (46) ketika dijumpai Radar Kepri di kedai kopi Hawai Jl DI Pandjaitan kilometer 9 Bintan Centre (20/11), dia mengatakan.”Saya sangat kecewa atas eksekusi yang di lakukan oleh lurah Sei Jang, karena belum melakukan eksekusi bangunan lainya.”katanya.

Masih Sihombing.”Jika kelurahan tidak menepati janjinya yang akan meng –eksekusi bangunan tersebut. Maka kami akan membangun lagi di tempat rumah kami yang dirobohkan itu. Kenapa, kami yang 8 unit rumah saja yang di eksekusi yang lainya tidak. Apakah lurah itu sudah menerima sejumlah uang dari pihak mereka yang belum dieksekusi.”sebutnya kesal.

Pada dasarnya, pihaknya sangat mendukung phemerintah untuk membangun daerah ini, namun pertayaanya.”Mengapa kok kita saja yang di eksekusi ?. Yang lainnya tidak, hanya sepanjang 400 meter yang di eksekusinya. Sementara, dia berjanji akan meng-eksekusi seluruh bangunan yang ada sekitar, termasuk pedagang buah.”Ucap Kenedy Sihombing dengan muka merah.

Lurah Sei Jang, Bobi, dikonfirmasi Radar Kepri via ponselnya melalui pesan singkat, Rabu (20/11) belum menjawab. Padahal pesan konfirmasi yang disampaikan media ini menyatakan deliverd (terkirim). (aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 20 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek