; charset=UTF-8" /> HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII Tahun 2023, Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP - | ';

| | 90 kali dibaca

HBA ke-63 dan HUT IAD XXIII Tahun 2023, Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Tanjungpinang, Radar Kepri- Jumat 21 Juli 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, seluruh Eselon III, IV, Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Bintan serta seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) melaksanakan upacara, ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXIII Tahun 2023.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga pada tugu monumen dan ditutup dengan tabur bunga oleh seluruh peserta upacara.

Makna upacara serta ziarah kubur ke makam pahlawan tak lain untuk mendoakan para pahlawan yang telah gugur dalam membela Tanah Air dan untuk membakar semangat juang para Insan Adhyaksa khususnya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar lebih bersemangat dalam membangun Negeri. Dengan demikian, seluruh Insan Adhyaksa dapat mengenang jasa para pahlawan yang telah berjasa kepada negara atas pengorbanan jiwa raga demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Harapan dari Upacara di Taman Makam Pahlawan ini adalah seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendoakan para pahlawan dan pejuang bangsa mendapatkan tempat yang layak dan mulia di sisi-Nya.(red/hum)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Jul 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek