; charset=UTF-8" /> Hari Ini, FPI dan LSM LAKI Demo Ke Dinas PMK-UKM - | ';

| | 1,166 kali dibaca

Hari Ini, FPI dan LSM LAKI Demo Ke Dinas PMK-UKM

Ketua Laki 45 Hery Marhat. dan Ketua FPI Batam Dahlan

Ketua Laki 45 Hery Marhat. dan Ketua FPI Batam, Dahlan

Batam, Radar Kepri- Hari ini, Rabu (13/03) organsisasi masa Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pejuang 45 kota Batam menggelar aksi demo di kantor Dinas PMK-UKM kota Batam. Untuk mempertanyakan macetnya pengembalian penyaluran alokasi pinjaman dana bergulir sebesar Rp 8 Miliar per-31 Maret 2012 lalu.

Hery  Marhat, Ketua LSM LAKI Pejuang 45 kota Batam mengatakan, macetnya dana bergulir tersebut akibat, adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh pihak Dinas PMK-UKM Batam. Untuk menberikan dana bergulir kepada pengusaha Ekonomi Makro, Usaha Kecil Menengah di kota Batam.”Sehingga dinas UKM-PMK kota Batam tidak berani untuk menagih dana bergulir yang macet tersebut.”kata Hery Marhat pada awak media ini di kawasan Batam Indo, Mukakunig, Sei Beduk, Selasa(12/3)lalu.

Aksi demo ilakukan untuk memita penjelesan dinas PMK-UKM, apa penyebab macetnya dana tersebut hingga Rp 8 miliar.”Kami siap untuk melakukan penagihan dana macet tersebut. Asalkan dinas PMK-UKM kota Batam memberikan tugas kepada kami. Untuk mengembalikan uang tersebut kepada Negara untuk perkembangan usaha kecil menengah kota Batam.”tegasnya.

Sebagaimana data yang dimiliki LSM LAKI Pejuang 45 Kota Batam, seorang pedagang sate di daerah tempat tinggalnya. Dia sangat membutuhkan uang pinjaman dana bergulir itu, untuk menambah modal usahanya. Untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir tersebut, mereka siap mengikuti ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh Dinas PMK-UKM Batam. Sebagaimana biasanya, si peminjam harus memberikan jalaminan agunan yang diminta oleh Dinas PMK- UKM Batam,  sudah dipenuhi.”Namun setelah dipenuhi pedagang sate tersebut belum mendapatkan pinjaman dana bergulir, yang seharusnya dinikmati oleh Usaha kecil menengah dikota Batam ini. Padahal pengusaha sate tersebut, memiliki beberapa agunan berupa dua rumah kavling dan empat kavling siap bangun.”Ungkap Hery

Adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh Dinas UKM-PMK Batam ini bukan isapan jempol belaka.”Karena saya mendengar dari teman, terkait penyaluran dana bergulir tersebut. Yang bisa mendapatkan pinjaman orang-orang dekat dengan Dinas UKM-PMK Batam saja. Atau orang yang mengetahui penyakit alias borok yang terjadi dilingkungan Dinas tersebut.”katanya.

Padahal, aturan yang sebenarnya bukan seperti itu, yang wajib mendapatkan dana bergulir tersebut tentu harus Usaha ecil Menengah (UKM) yang bergerak dibidang Usaha kecil dan menengah, ekonomi makro.”Tapi di Batam lain,yang mendapatkan pinjaman tersebut, orang-orang dekat atau kroni-kroni Pejabat-pejabat dilingkungan Dinas situ saja.”tambahnya.

Pihaknya meminta walikota Batam, mencopot pejabat-pejabat yang ada Dinas UKM-PMK Batam dengan dugaan KKN yang menyewengkan jabatan.”Copot pejabat KKN, ganti dengan orang yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan mempersulit masyarakat di kota Batam. Saya sangat yakin macetnya pengembalian dana bergulir sebesar Rp 8 miliar, akibat dugaan KKN yang dilakukan oleh Dinas PMK-UKM  Batam.”tegasnya,

Dan kasus ini akan ditindaklanjuti sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Ketua Laskar Anti korupsi Indoesia Pejuang 45 pusat yang akan ikut mendampingi mereka menggelar aksi demo besok, tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh ketua Ormas Front Pembela  Islam (FPI) kota Batam, Dahlan.”Aksi demo yang berlangsung  besok meminta pada walikota Batam, agar pejabat dinas UKM-PMK Batam yang bermentalkan bobrok diganti. Karena, kalau pejabat-pejabat seperti itu dipertahankan akan membawa image jelek terhadap kepeminpinan Walikota Batam, Dahlan-Rudi.”katanya.

Dalam aksi demo, Rabu ini, pihaknya minta pada penegak hukum untuk melakukan proses hokum. Terhadap dugaan korupsi macetnya pengembalian pnjaman dana bergulir  di-dinas PMK-UKM Batam sebesar Rp 8 miliar.”Dalam hal ini, Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Kalau kedua instansi penegak hukum tidak bisa menindak lanjuti kasus diatas. Maka kami, bersama LSM Laki 45 kan menbawa kasus ini sampai ke-KPK.”Timpalnya.

Sementara itu Pebrialin, kepala Dinas UKM-PMK kota Batam yang dikomfirmasi awak media ini melalui ponselnya, Senin (10/03) lalu, menjawab.”Saya lagi  membuka turnamen bola volly di kelurahan Baloi Permai Legenda. Jadi, nantilah kita ketemu ya.”tulisnya. Sampai berita ini diturunkan Pebrialin belum ada mengubungi awak media untuk penjelasan lebih lanjut. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 13 Mar 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek