; charset=UTF-8" /> Hampir Rp 60 Miliar Dana Asuransi PNS Batam Raib ? - | ';

| | 860 kali dibaca

Hampir Rp 60 Miliar Dana Asuransi PNS Batam Raib ?

Asron lubis=

Asron Lubis.

Batam, Radar Kepri-Hearing untuk menguak indikasi adanya permainan dalam asuransi untuk 6000 ribu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam gagal digelar. Pihak asuransi dari PT Asuranasi Bumi Asih yang telah meraup hamper 60 Miliar uang PNS tidak hadir. Begitu juga dengan komisi I DPRD Kota Batam dengan alasan, banyak dari wakil rakyat itu yang sedang dinas luar.

Gagalnya hearing yang diminta oleh Drs Asron Lubis selaku direktur lembaga hukum Kepri membuat masyarakat mencurigai adanya korupsi di balik asuransi PNS ini yang sudah dilaksanakan sejak 2007 sampai 2012 lau.

Mencuatnya skandal dugaan korupsi dana asuransi PNS Pemko Batam ini bermula ketika seorang PNS Batam sakit. Namun pihak rumah sakit yang ditentukan oleh pihak asuransi menolak garansi dari asuransi tanpa alasan yang jelas.

Padahal gaji dan tunjangan para pegawai sejak ada MoU pemerintah kota Batam bersamaPT Asurasi Bumi Asih tersebut di tandatangi kedua belah pihak. Anehnya, sampai sekarang gaji PNS terus dipotong sesuai dengan golong jabatan.”Yang menjadi pertanyaan, kenapa pemerintah selalu memotong gaji para pegawainya untuk Asuransi tersebut. Padahal, informasi yang saya dapat MoU dengan PT Asuransi Bumi Asih tersebut hanya sekitar dua tahun saja. Yaitu tahun 2007 dan 2008. Tapi Pemko Batam sampai tahun 2012 lalu tetap memotong Gaji PNS untuk asuransi itu.”ungkapnya.

Maka dari itu, lanjut Asron Lubis, pihaknya minta kepada komisi I DPRD kota Batam yang membidangi hokum, melakukan hearing dan Rapat Dengar Pendapat terhadap macetnya asuransi PNS kota Batam yang dikolola oleh PT. Asuransi Bumi asih ini.”Kalau di hitung-hitung sampai sekarang, gaji 6000 PNS se-kota Batam yang dipotong untuk Asuransi Bumi Asih ini, mulai dari tahun 2007 sampai 2012. Maka kurang lebih sekitar 60 miliaran jumlahnya. Pertanyaannya, apakah mereka tersebut sanggup untuk mengembalikan dana tersebut.”Tanya Asron Lubis.

Pihaknya sangat yakin, ditundanya hearing antara Pemko Batam dan DPRD bersama pihak Asuransi Bumi Asih yang sengaja minta hadir dalam hearing tersebut tapi tidak mau datang”Saya menduga telah terjadi konspirasi antara tiga intansi ini. Mereka sengaja mengundur hearing yang sudah dijadwalkan pada hari ini.”katanya, Rabu (01/05).

Staf anggota DPRD komisi I di konfirmasi media ini, terkait kenapa hearing tersebut diundur. Dia mengatakan, semua anggota komisi I DPRD kota Batam lagi ada pekerjaan penting sehingga hearing tersebut diundur.

Sementara itu, informasi yang di himpun awak media dari Sekdako kota Batam beberapa bulan yang lalu. Kasus asuransi PNS tersebut akan diselesaikan pada tahun 2013 ini.”Kita minta kepada PNS untuk besabar, kita sedang mengupanyakan bagaimana caranya agar dana asuransi ini bisa diselesai secepatnya.”ujar sumber media ini.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 02 Mei 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek