; charset=UTF-8" /> Hakim dan Pegawai PN Tanjungpinang Tes Urine - | ';

| | 98 kali dibaca

Hakim dan Pegawai PN Tanjungpinang Tes Urine

Hakim dan pegawai PN Tanjungpinang saat tes urine.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Suasana di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (8/15/2018) pagi itu sedikit berbeda pada biasanya. Usai mengikuti rapat bulanan, puluhan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Tanjungpinang langsung diarahkan menuju meja untuk mengambil botol plastik untuk menampung urine yang sudah dipersiapkan oleh BNN Kota Tanjungpinang.

Ternyata hari itu diadakan tes narkoba kepada hakim dan pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Tanjungpinang bekerjasama dengan BNN Kota Tanjungpinang. Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Joni, SH, MH mengatakan tes urine ini merupakan program tahunan yang rutin dilakukan dimana bertujuan untuk mendeteksi apakah ada hakim maupun pegawai PN Tanjungpinang yang terlibat memakai narkoba.

Joni, SH, MH mengatakan tes urine ini sengaja dilakukan mendadak tidak ada satupun yang tahu selain dirinya serta BNN Kota Tanjungpinang. Dari 66 orang pegawai PN Tanjungpinang termasuk hakim, 63 pegawai yang menjalani tes urine, sedangkan tiga orang lainnya ada yang cuti serta tugas luar dan dalam daerah.

Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Tanjungpinang Heri Purwanto mengatakan pihaknya melakukan tes urine berdasarkan permintaan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dimana tes urine narkoba ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada atau tidak keterlibatan hakim maupun pegawai PN Tanjungpinang dengan narkoba.

Mengenai hasil tes urine, BNN Kota Tanjungpinang akan menyerahkan hasilnya ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti apakah ada yang positif urine nya mengandung narkoba atau tidak. (Dwa)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Agu 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek