; charset=UTF-8" /> Hak Remisi Dicabut Jika Warga Binaan Langgar Aturan - | ';

| | 49 kali dibaca

Hak Remisi Dicabut Jika Warga Binaan Langgar Aturan

Ardius, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ardius Ka Rutan Kelas 1 Tanjungpinang menyatakan, warga Binaan senantiasa diberi arahan untuk selalu mematuhi setiap aturan yang berlaku di dalam Rutan Kelas I Tanjungpinang seperti dilarang menggunakan ponsel, narkoba.

Sampai sekarang.”Satu tahun lebih saya menjadi Ka Rutan di Tanjungpinang ini. Alhamdullilah, masih belum ada yang melakukan hal hal negatif, semua masih terjaga, aman-aman saja”ucapnya.

Dan jika, Warga Binaan melanggar aturan tersebut.”Maka Rutan sesegera mungkin melakukan tindakan seperti Register F dan semua haknya akan dicabut, termasuk pengusulan Remisi,” tegasnya

Maka dari itu, Rutan selalu berharap agar Warga Binaan tidak melakukan hal hal tersebut.”Karena apabila di lakukan sangat fatal bagi Warga Binaan sendiri.”ucapnya (Mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 30 Sep 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek