Hak Remisi Dicabut Jika Warga Binaan Langgar Aturan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ardius Ka Rutan Kelas 1 Tanjungpinang menyatakan, warga Binaan senantiasa diberi arahan untuk selalu mematuhi setiap aturan yang berlaku di dalam Rutan Kelas I Tanjungpinang seperti dilarang menggunakan ponsel, narkoba.
Sampai sekarang.”Satu tahun lebih saya menjadi Ka Rutan di Tanjungpinang ini. Alhamdullilah, masih belum ada yang melakukan hal hal negatif, semua masih terjaga, aman-aman saja”ucapnya.
Dan jika, Warga Binaan melanggar aturan tersebut.”Maka Rutan sesegera mungkin melakukan tindakan seperti Register F dan semua haknya akan dicabut, termasuk pengusulan Remisi,” tegasnya
Maka dari itu, Rutan selalu berharap agar Warga Binaan tidak melakukan hal hal tersebut.”Karena apabila di lakukan sangat fatal bagi Warga Binaan sendiri.”ucapnya (Mona)