; charset=UTF-8" /> Guntoro Pimpin BUMD Tanjungpinang Seperti "Diktaktor" - | ';

| | 3,677 kali dibaca

Guntoro Pimpin BUMD Tanjungpinang Seperti “Diktaktor”

Lapak pedagang yang disegel karena kelalaian BUMD.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Gaya Guntoro memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) dinilai  otoriter layaknya “Diktaktor”

Pasalnya, kebijakan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang Windrasto Dwi Guntoro tentang menaikan pajak kontribusi kepada pedagang Akau secara sepihak dengan nilai hampir dua kali lipat dengan pajak sebelumnya.

Sebelumnya, para pedagang Akau membayar pajak sebesar Rp 13 000 permalam. Namun dipimpin Guntoro ajak Akau dinaikan secara sepihak dengan Rp 777 000 perbulannya.

Sehingga membuat sejumlah Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu, mulai merasa resah terhadap kebijakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Tanjungpinang itu

Pasalnya, kebijakan Direktur BUMD menaikan kontribusi pajak kepada pedagang Akau Tampa musyawarah dan mufakat bersama para pedagang hanya kebijakan sepihak.

“Seharusnya Dirut BUMD Kota Tanjungpinang pak Guntoro itu, apa pun yang akan dibuatnya tentang kebijakannya, musyawarah dengan pedagang dulu. Karena kita yang tau berapa pendapatan perharinya, terkadang cuaca sering hujan. Jika hujan selam seminggu dalam sebulan, berapa pajak yang harus dibayar dan bagai mana cara membayarnya,”kesal salah seorang pedagang minuman yang enggan namanya ditulis di akau potong lembu dijumpai radar Kepri com Sabtu (9/3/2024)

Kemudian lanjut sumber yang sama, Dirut BUMD Guntoro seharusnya bercermin kepada Dirut sebelumnya, seperti Eva Amalia dan Asep Nana Suryana. Karena mereka apapun kebijakan yang akan dilakukannya, selalu melibatkan pedagang.

“Kita berharap kepada Dirut BUMD kota Tanjungpinang untuk meninjau ulang tentang kenaikan pajak hampir seratus persen. Coba perkenalkan dirinya sebagai Dirut BUMD kepada pedagang dan ajak musyawarah dan apa yang akan dilakukan agar Akau ini maju dan gimana kedepannya. Ini tidak, siapa Dirut BUMD mungkin sebagian besar tidak mengenalnya,”pungkasnya.

Padahal lanjut sumber, ketika peresmian Akau ini pak PJ Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan tidak ada tempat yang diperjual belikan para pedagang yang lama tetap berjualan seperti biasa,”katanya menirukan kata PJ Wako.

Masih sumber yang sama, terkait dengan uang kontribusi yang dinaikan Tampa sosialisasi kepada pedagang itu, para pedagang mulai mengeluh. Selama dua bulan ini kita mengikuti kebijakan BUMD ternyata memang berat. Jika telat bayar pihak BUMD langsung menyegel tempat pedagang seperti “Diktaktor”saja,” kesal pedagang.

Bahkan ada lapak pedagang yang disegel karena terlambat membayar buku tahunan yang telah ada sejak zaman Eva Amalia menjabat direktur.”Itu terjadi (terlambat bayar) karena kelalaian BUMD tapi pedagang dirugikan.”terang sumber.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur (Dirut) BUMD kota Tanjungpinang Windrasto Dwi Guntoro dikonfirmasi radar Kepri Sabtu (9/3/2024) melalui ponselnya, hingga berita ini diunggah, belum memberikan jawaban. Dilihat dari ponselnya contreng satu. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Mar 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek