; charset=UTF-8" /> GENERASI MILENIAL WAJIB BELA NEGARA - | ';

| | 508 kali dibaca

GENERASI MILENIAL WAJIB BELA NEGARA

Oleh: Elsa Istiqomah

Tak bisa dimungkiri, dalam beberapa tahun ini persatuan dan kesatuan Indonesia sedang diuji berat. Berbagai upaya memecah belah bangsa dilakukan oleh sejumlah pihak. Pilpres, Pileg, dan Pilkada yang seyogyanya menjadi momentum pesta kemerdekaan rakyat dalam memilih calon pemimpinnya, justru menjadi sesuatu yang ditakutkan. Pasalnya, setiap pesta demokrasi tersebut diadakan, suhu politik selalu memanas hingga memporak-porandakan kerukunan bangsa. Masyarakat terbagi menjadi beberapa kubu. Aksi saling membenci, menghujat, dan persekusi tak terhindarkan. Rakyat menjadi emosional bahkan bringas demi mempertahankan ideologi dan kepentingannya sendiri.
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, nyatanya tak sepenuhnya merubah cakrawala berpikir masyarakat terhadap masalah. Media sosial contohnya, yang seharusnya digunakan untuk keperluan komunikasi berjejaring, justru digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong dan kriminalitas. Media sosial yang harusnya bisa dimaksimalkan untuk mengembangkan bisnis berbasis digital, justru disalahgunakan untuk menyerang orang-orang yang berseberangan pendapat dengannya.
Perkembangan teknologi membuat terjadinya perubahan arus informasi. Tidak seperti dahulu yang informasi hanya dapat diproduksi oleh media, saat ini setiap orang memiliki kesempatan untuk memproduksi informasi melalui ponsel pintar digenggamannya. Bak pisau bermata dua, hal ini memberikan dampak positif dimana setiap orang bisa dan berhak membuat informasi yang dapat dinikmati oleh publik melalui laman media sosialnya. Namun hal ini dapat menjadi boomerang jika banyak pihak yang tidak bertanggung jawab lantas memanfaatkan celah tersebut untuk memecah belah bangsa atau menakut-nakuti khalayak dengan berita bohong atau hoax.
UU ITE yang menjadi tonggak hukum untuk menjerat pelaku kejahatan dunia siber telah menunjukkan eksistensinya dengan menjerat Ratna Sarumpaet akibat berita bohong yang dia sampaikan di media sosial. Hal tersebut diharapkan memberikan efek jera terhadap setiap orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola laman media sosialnya. Generasi milenial harus segera menyadari pentingnya menangkal berita hoax agar dapat menjadi masyarakat dunia maya yang lebih bijaksana.
Ironisnya, generasi milenial termasuk diantaranya. Sangat mudah menemukan kasus kriminalitas siber di kalangan generasi muda Indonesia. Di berbagai media sosial, banyak percakapan yang merujuk pada pelecehan seksual, SARA, ujaran kebencian, dan berbagai ancaman yang bisa membahayakan orang lain. Kebebasan yang tidak bertanggung jawab dalam bermedia sosial menjadi pemicu utamanya. Perlu ditanamkan dalam diri, kebebasan memang hak setiap orang, akan tetapi tidak boleh keblablasan.
Generasi milenial berperan penting di dalam negara. Kepada mereka nasib masa depan bangsa dipertaruhkan, karena mereka lah calon pemimpin. Jika generasi milenial rusak, maka masa depan bangsa juga akan rusak. Rendahnya rasa nasionalisme generasi milenial berpeluang menimbulkan renggangnya persatuan dan kesatuan masa depan bangsa. Runtuhnya kesatuan bangsa akan membuka peluang perpecahan Indonesia. Sudah saatnya generasi milenial ambil andil dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui bela negara.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Tentu, generasi milenial termasuk di dalamnya. Program Bela Negara santer diberitakan beberapa tahun terakhir. Banyak masyarakat pro dan kontra dengan program tersebut karena mereka menafsirkan bela negara sebagai wajib militer seperti yang dilakukan di berbagai negara lain, seperti Prancis, Mesir, Rusia, Korea Selatan, Thailand dan lain-lain.
Padahal bela negara memiliki makna yang luas. Bela negara bisa diartikan sebagai usaha yang dilakukan tiap warga negara untuk memajukan bangsa, mempertahankan kedaulatan, dan menjadi bangsa terhormat di dalam maupun di luar negeri, melalui profesi masing-masing. Tidak harus menjadi TNI, Polisi, atau aktif dalam kemiliteran untuk bisa membela negara. Ada beberapa nilai yang harus diketahui dalam bela negara.
Pertama, cinta terhadap tanah air Indonesia dimana ketika satu daerah bermasalah, maka kita turut empati dan berupaya untuk ikut serta menyelesaikannya. Kedua, kesadaran berbangsa dan bernegara, dimana keberagaman harus dijunjung tinggi. Ketiga, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara dan dicerminkan dalam kehidupan bermasyarakat. Keempat, sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara. Kelima, memiliki kemampuan awal untuk bela negara secara psikis maupun fisik sesuai dengan keahlian dan profesi masing-masing.
Untuk turut bela negara, seseorang harus mengetahui kapasitas, keterampilan, dan kapabilitas dirinya. Setiap orang memiliki bakat dan kemampuannya sendiri. Ada yang nuraninya terpanggil menjadi guru, dokter, presiden, kepala daerah, peneliti, pegiat media sosial, aktivis, dan lain sebagainya. Semua profesi tersebut sama-sama turut membela negara dengan kapasitas dan caranya masing-masing. Orang lain dijadikan referensi dan sumber pembelajaran, bukan untuk menduplikasi mereka menjadi diri kita.
Di zaman ini, upaya menanamkan nilai-nilai bela negara perlu dilakukan melalui literasi digital. Kurikulum pendidikan mesti disesuaikan dengan kebutuhan kemajuan global yang mampu menciptakan generasi produktif, kreatif, dan inovatif. Perkembangan bisnis start up menjadi bukti betapa teknologi berkontribusi dalam menyulap ide sederhana menjadi perusahaan raksasa. Gojek contohnya, idenya sangat sederhana, hanya merubah transportasi konvensional menjadi berbasis online.
Dengan ide kecil mampu meraup omzet yang sangat besar. Lalu apa hubunganya dengan bela negara? Tentu ada. Layanan Gojek sangat memberi kemudahan kepada masyarakat dalam berbagai hal, seperti jasa transportasi, layanan belanja makanan, supermarket, cleaning service dan lainnya. Selain menambah pendapatan negara dari pajak usaha dan layanan, tentu hal ini menjadi salah satu cara pendirinya untuk membela negara Indonesia di mata dunia. Pasalnya, tidak sedikit negara lain yang meremehkan kemampuan generasi muda Indonesia.
Diperlukan banyak generasi milenial Indonesia yang punya impian besar bagi Indonesia. Ke depan persaingan bisnis digital akan sangat ketat. Untuk itu, di samping pemerintah harus bekerja keras untuk mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi, generasi milenial harus memulai menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman. Hal ini penting, supaya ide-ide cemerlang mereka bisa disulap menjadi berbagai jenis bisnis start up yang mampu bersaing di tingkat global.
Hal itu sudah bisa terlihat saat ini. Begitu banyak berseliweran bisnis-bisnis online terpercaya, pegiat media sosial juga semakin ramai seperti youtuber, vloger, bloger, dan lain lain yang memang punya dampak besar di masyarakat. Di sisi lain, fungsi berbagai media sosial harus lebih berdampak postif. Perihal menjelang Pileg dan Pilpres 2018 contohnya, diperlukan para pegiat media sosial (influencer) dalam menyebarkan konten-konten positif untuk menangkal banyaknya penyebaran hoax di media sosial.
Media sosial yang notabene lebih banyak diminati generasi milenial harus menjadi sumber literasi sosial yang berdampak baik bagi kesatuan bangsa. Nilai-nilai bela negara harus ditanamkan dan dipahami oleh generasi milenial guna menjadi agen perubahan dan agen bela negara. Semoga ke depan, generasi milenial bisa bela negara dengan cara dan idenya masing-masing.

 

Ditulis Oleh Pada Sel 11 Des 2018. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek