; charset=UTF-8" /> Gara-Gara Tanah, Kubu Farida Dan Kalimi Nyaris Bentrok - | ';

| | 1,881 kali dibaca

Gara-Gara Tanah, Kubu Farida Dan Kalimi Nyaris Bentrok

Kaur bin Ops Polresta Tanjungpinang, Iptu Efendri Alie menunjuk lokasi lahan sengketa dan Kamili

Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Efendri Alie menunjuk lokasi lahan sengketa dan Kamili.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus sengketa lahan di Jalan R H Fisabililah, tepatnya di bundaran Batu 8 atas antara pewaris, Milia Farida dengan Kalimi telah dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang sejak tahun 2003 lalu. Namun, sampai hari ini belum ada tindaklanjut dan kepastian hukumnya. Bahkan tahun 2011, kembali dilaporkan namun tak kunjung ada solusi.

Akibatnya, pertikauan Milia Farida pewaris yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut melawan Kalimi yang mengklaim punya surat alas hak terus berlanjut. Milia Farida di dampingi suaminya, Agung dijumpai Radar Kepri di lokasi sengketa tersebut, Kamis (21/08) mangatakan.”Kasus sengkta lahan ini sudah dilaporkan ke polisi dari tahun 2003, namun tidak ada tindak lanjutnya,”Katanya.

Kemudian lanjut Milia Farida.”Ditahun 2011 lalu, kita juga sudah melaporkan kembali, namun hingga saat ini, belum juga ada tidak lanjutnya dari Polresta Tanjungpinang. Kami tidak tahu lagilah bagaimana jalan penyelesaianya. Sudah jelas-jelas lahan ini tanah kita, kok di klaim tanah dia. Bawa preman lagi. Emangya kita takut. Jika kita benar ngapain kita takut.”tegas Milia Farida, didampingi suaminya, Agung.

Kalimi yang mengklaim lahan tersebut tanahnya dijumpai awak media ini diruangan tunggu kantor Satreskrim polresta Tanjungpinang, Kamis (21/08) mengakui.”Memang surat yang saya miliki alas hak. Namun saya menguasai tanah itu mulai dari tahun 1982 hingga saat ini.”Kata Kalimi yang diaminkan oleh sejumlah lelaki berambut cepak, berbadan tegap.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bukit Bestari, Inspektur Polis Satu (Iptu) Effendri Alie dikonfirmasi awak media ini dilokasi sengketa tersebut, mengatakan.”Kasus sengketa lahan ini, sudah berlanjut cukup lama, dari tahun 2011 lalu. Namun sudah ditangani oleh Polres Tanjungpinang, kami hanya mengamankan saja karena ini wilayah Polsek Bestari.”Katanya. Kemudian Lanjut Effendri Alie.”Kita stanbye-kan anggota dari Polsek Bukita Bestari sekitar 20 personil untuk mengamankan kasus senketa lahan ini.”Tutup Effendri Alie.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan S Ik, dikonfirmasi melalui Kanitnya Ipda Asa’ad di konfirmasi Radar Kepri di halaman Polresta Tanjungpinang, Kamis (21/08) mengatakan.”Kasus ini ditanggani penyidik kita Manurung, namun meski-pun begitu. Saya sedikit banyaknya tahu.”Katanya.

Kemudian lanjut Asa’ad.”Pada tahun 2011 lalu masalah ini juga sudah kita tangani. Namun, kendalanya setiap kita panggil yang bersangkutan tidak berada di tempat, begitu juga dengan, Kalimi setiap kita panggil beralasan sakit. Jadi itu kendalanya. Namun jika ingin mengetahui lebih jelasnya lagi. Besok datang kesini tanya sama penyidiknya langsung.”jelas Asa’ad. Pantauan awak media ini dilapangan, sempat terjadi keributan antara kedua belah pihak dilokasi sengketa tersebut. Namun karena ada penjagaan ketat dari Kepolisian Polsek Bukit Bestari dan anggota Satpol PP kota Tanjungpinang, keributan tersebut bisa diredam. Kedua belah pihak Kalimi dan Milia Farida di bawa kemapolresta Tanjungpinang untuk mencari solusi sengketa lahan tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 21 Agu 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek