; charset=UTF-8" /> Gara-Gara Pesta Kembang Api, Pejabat Disparbud Dipanggil Jaksa - | ';

| | 1,070 kali dibaca

Gara-Gara Pesta Kembang Api, Pejabat Disparbud Dipanggil Jaksa

Yusfa Hendri, Kadisbupar Batam

Yusfa Hendri, Kadisbupar Batam.

Batam, Radar Kepri-Kepala dinas Parawisata kebudayaan (Disparbud) kota Batam, Yusfa Hendri dipanggil oleh Kejaksaan Negri Batam bersama anggotanya, kepala bidang progaram prasarana Rudi Panjaitan, Selasa (11/02).

Awalnya, Radar Kepri di telpon oleh narasumber, bahwa di Kejari ada Kadis Parawisata dan Kebudayaan kota Batam Yusfa Hendri dan anak buahnya Rudi  Panjiatan.”Mereka di panggil Kejasaan Negeri Batam, sini-lah. Merejaka sekarang ada di Kejaksaan ni.”sebut sumber.

Media ini langsung melumcur menuju kantor Kejari Batam menuju lanntai II, bagian Pidsus. Terlihat Rudi Panjaitan yang sedang duduk menunggu pemeriksaan dari jaksa Pidsus. Awak media ini sempat menanyakan kepada Rudi Panjiatan.”Pak, Kadisnya mana ?.tanya Radar Kepri.

Rudi mengatakan.”Lagi naik keatas.”singkatnya tanpa mejalaskan ke atas mana yang dimaksud. Media ini kemudian kembali melakukan konfirmasi pada Rudi, menanyakan maksud kedatangannya ke Kejari Batam dalam rangka apa. Rudi menjawab.”Hanya silatuhrahmi saja.”ungkapnya singkat.

Sementara Yusfa Hendri, Kapala Dinas Parawisa Kebudayaan (Disparbud) kota Batam yang di konfirmasi melalui SMS via ponselnya menjawab.”Lagi rapat ni.”tulisnya. Awak media ini mencoba lagi melakukan konfirmasi terkait informasi keberadaannya di kantor Kejari Batam. Yusfa Hendri balik menghubungi awak media ini secara lansung dengan handphone selulernya.”Saya ada di kantor pemko Batam, lagi rapat. Untuk apa saya bohong, dan saya belum ada panggilan dari Kejaksaan.”bantahnya.

Sember mengatakan bahwa Yusfa Hendri berbarengan datangnya dengan Rudi Pandjaitan, namun masuk melalu pintu.”Walaupun mereka membantah, tapi saya lihat kok.”kata sumber.

Informasi yang di himpun awak media ini.”Dipanggilnya dua orang pejabat teras Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kota Batam terkait anggaran dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk  biaya beli kembang api pergantian tahun baru 2013-2014  yang lalu.”sebut sumber.

Sementara itu ketua LSM Barelang kota Batam, Yusril minta Kejari Batam serius menangani kasus dana kembang api yang nilai mencapai Rp 1,2 miliar tersebut.”Apakah mungkin biaya untuk acara kembang api tersebut mencapai Rp 1 Miliar. Saya menilai hal ini rasanya tidak masuk akal itu.”sebut Yusril singkat.

Akankah kasus kembang api ini akan berakhir di bui ? . Masyarakat Batam menunggu gebrakan Kejari Batam agar aksi pemborosan yang setiap tahun berulang terjadi tidak lagi berlanjut.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 12 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek