Ganti Tiket Dengan Kwitansi, Ratusan Penumpang KM Sabuk Nusantara Dilarang Berangkat
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ratusan penumpang KM Sabuk Nusantara tujuan Natuna dan Anambas menumpuk di Pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang menunggu keberangkatan, Rabu (12/07/2017). Ratusan penumpang yang menggunakan kwitansi dilarang naik ke kapal oleh petugas Syahbandar.
Rosmawati, salah satu penumpang KM Nusantara tujuan Anambas mengatakan dirinya membeli tiket seharga Rp. 60 ribu dari agen pelayaran resmi di jalan pelantar 2. Saat itu agen mengatakan tiket habis, jadi diganti dengan kwitansi.
“Saat itu agen bilang tidak ada masalah, karena sudah ada cap dari agen. Sampai di pelabuhan kami tidak boleh naik ke kapal oleh petugas Syahbandar dengan alasan tidak memiliki tiket. Saya dari Batam, sejak pagi nunggu di pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Pelabuhan SBP Kompol Darmawan mengatakan agen yang mengganti tiket keberangkatan dengan kwitansi tidak boleh, hal itu melanggar karena di tiket tercamtum asuransi, harga, pajak, dan nama penumpang.
“Kwitansi tidak ada aturannya, itu inisiatif mereka dengan alasan tiket habis. Harusnya mereka tidak boleh jual lagi, otomatis penumpang sudah penuh,” ujar Kompol Darmawan.
Lebih lanjut Kompol Darmawan mengatakan agen yang menjual kwitansi diperiksa di Polsek Pelabuhan SBP, sedangkan penumpang yang menggunakan kwitansi lagi dibahas bersama KSOP. (Wok)